Home / Reportase

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:56 WIB

Belajar Daring Berakhir, Mulai Rabu 11 Oktober 2023 Anak PAUD Hingga SLTP Masuk Sekolah

Diskominfo Kota Jambi

Diskominfo Kota Jambi

Diskominfo Kota Jambi

JAMBIBRO.COM – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengeluarkan keputusan terbaru, terkait sistem pembelajaran selama masa kabut asap.

Fasha mengembalikan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, bagi siswa didik tingkat PAUD, hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai 11 Oktober 2023.

Baca Juga  Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa, 18 - 20 Oktober Belajar Jarak Jauh

Keputusan anyar tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi.

Baca Juga  Kabut Asap Selimuti Jambi, Warga Mulai Resah

Edaran terbaru ini secara otomatis menganulir edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, yang berlaku selama tiga hari, hingga tanggal 11 Oktober 2023.

Baca Juga  PAUD hingga SLTP Negeri dan Swasta Kembali Belajar Tatap Muka

Anak-anak esok Rabu 11 Oktober 2023 silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing.

Bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas luar ruang. (DIR)

Share :

Baca Juga

Reportase

Dua Petinggi Polda Jambi dan Dua Kapolres Resmi Berganti

Reportase

Tanjabtim Masuk 17 Daerah Pelaksana Sekolah Nasional Terintegrasi

Politik

Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Reportase

Pemkot Jambi Luncurkan Program Banharkat, UMKM Bisa Pinjam Modal Tanpa Agunan

Reportase

Ekonomi Indonesia Tak Bisa Diukur dengan Kacamata Barat

Daerah

Ramadan Datang, Ini Pesan dan Kebiasaan Bupati Romi

Reportase

Apresiasi Polri, dari Naik Pangkat Luar Biasa hingga Pin Emas

Politik

Al Haris Mau Bangun Flyover dan Jembatan Batanghari III, Cari Dong Duitnya…