KAPOLRI yang baru, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, tegas menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, agar mengusut tuntas dan memberantas habis peredaran gelap narkotika.
Menindaklanjuti perintah komando tertinggi itu, Polda Jambi bergerak cepat membongkar jaringan pengedar hingga pengguna narkoba, melalui operasi penindakan masif di berbagai titik rawan.
Polda Jambi gencar mengintensifkan kegiatan rutinnya, guna menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut. Langkah konkret dijalankan lewat kombinasi aksi penindakan, patroli lapangan, penyisiran sarang narkoba, hingga pendekatan dialogis kepada warga.
Aksi penggerebekan di Desa Senaung, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, Senin (19/10/2026), menjadi bukti ketegasan petugas di lapangan. Tim gabungan Ditresnarkoba dan Ditsamapta Polda Jambi meringkus 20 orang terduga pengguna narkoba, terdiri dari 19 pria dan satu wanita.
Gempuran terhadap jaringan narkotika tersebut berlanjut pada Selasa (20/10/2026), melalui gelaran KRYD penegakan hukum dalam rangka program Quick Wins Kapolri. Sebanyak 145 personel Polri diterjunkan bersama empat personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi untuk menyisir target operasi.
Operasi skala besar ini melibatkan lintas satuan kerja, seperti Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Ro Logistik, serta Ditlantas Polda Jambi. Selain jajaran polda, personel BNN Jambi juga dikerahkan secara penuh untuk memperkuat barisan penindakan.
Pengarahan pasukan dan apel persiapan dipimpin langsung oleh Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Dastu Gustiawan. Usai menerima instruksi, seluruh aparat langsung bergerak menyisir deretan lokasi perkebunan di RT 22 Kelurahan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat petugas mendatangi lokasi perkebunan yang disinyalir kuat menjadi markas dan tempat kumpul aktivitas narkoba, gubuk-gubuk liar tersebut ditemukan sudah hancur ditertibkan pada kegiatan KRYD sebelumnya.
Petugas memastikan tidak ada lagi aktivitas kejahatan yang berlangsung di area perkebunan tersebut saat pengintaian dilakukan.
Selesai menyisir lokasi perkebunan, rombongan petugas melanjutkan aksi patroli dialogis, menyapa warga di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kawasan pemukiman ini sebelumnya juga teridentifikasi sebagai salah satu titik merah yang rawan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat setempat menyambut hangat kehadiran petugas. Mereka memberi apresiasi tinggi atas langkah tegas penegakan hukum yang dijalankan Polda Jambi.
Warga mengungkapkan, pergerakan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di pemukiman mereka kini jauh berkurang berkat patroli rutin yang dilakukan secara konsisten.
Rangkaian giat penindakan dan penyisiran pada Selasa (20/10/2026) diakhiri dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Seluruh jalannya operasi, dari awal hingga akhir, terpantau berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Widodo melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalankan langkah preventif dan penegakan hukum terukur.
Upaya berkesinambungan ini terus dipacu, demi menekan habis angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Erlan.
Pihak kepolisian menekankan, partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta bersih dari ancaman narkotika. Warga diimbau tidak takut melapor ke saluran resmi pengaduan polisi, jika menemukan indikasi peredaran barang haram tersebut.
“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Mari bersama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Erlan. | dod







