Home / Reportase

Selasa, 15 September 2026 - 11:05 WIB

Memburu Pembakar Hutan dan Lahan di Jambi

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji

PERANG melawan kebakaran hutan dan lahan di Jambi tidak hanya berlangsung di tengah kepulan asap dan kobaran api. Di balik upaya pemadaman yang terus dilakukan siang dan malam, aparat penegak hukum bergerak memburu pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab munculnya bencana tersebut.

Sepanjang tahun 2026, penegakan hukum menjadi salah satu pilar utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Polda Jambi bersama jajaran tidak hanya mengerahkan personel untuk memadamkan api dan melakukan patroli, tapi juga memperkuat penyelidikan serta penyidikan terhadap kasus-kasus pembakaran lahan yang ditemukan di berbagai daerah.

Berdasarkan data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi per Senin, 14 September 2026, sebanyak 75 kasus karhutla telah ditangani melalui proses hukum sejak 1 Januari hingga 14 September 2026.

Dari jumlah tersebut, 60 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, 15 kasus telah naik ke tahap penyidikan. Dalam proses penanganannya, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Sebaran kasus yang masih dalam tahap penyelidikan menunjukkan luasnya tantangan yang dihadapi. Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 kasus. Disusul Batanghari 11 kasus, Muaro Jambi 10 kasus, Tanjung Jabung Timur 6 kasus, Merangin 3 kasus, Bungo 3 kasus, serta Tanjung Jabung Barat 1 kasus.

Adapun perkara yang telah masuk tahap penyidikan ditangani oleh berbagai satuan kerja. Polda Jambi menangani 2 kasus. Polresta Jambi menangani 1 kasus. Polres Sarolangun menangani 1 kasus. Polres Tebo menangani 2 kasus. Polres Tanjung Jabung Barat menangani 3 kasus. Polres Tanjung Jabung Timur menangani 1 kasus. Polres Bungo menangani 1 kasus. Polres Merangin menangani 1 kasus. Polres Batanghari menangani 1 kasus. Polres Muaro Jambi menangani 1 kasus. Sementara 1 kasus lainnya ditangani PPNS Dinas Kehutanan.

Baca Juga  Akibat Puntung Rokok, Rumah Bertingkat di Sulanjana Ludes Terbakar

Dari 15 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut, lima kasus sudah berada pada Tahap I. Sedangkan 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Namun penegakan hukum hanyalah satu sisi dari persoalan besar yang sedang dihadapi Jambi. Di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran terus bertambah.

Data Satgas Karhutla menunjukkan hingga 14 September 2026 total luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi mencapai sekitar 2.998,02 hektare. Luasan itu terdiri atas 2.289,27 hektare lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.

Angka tersebut menggambarkan besarnya tekanan yang dihadapi berbagai daerah selama musim kemarau. Batanghari menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, mencapai 773,25 hektare. Disusul Muaro Jambi 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare, Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare, Bungo 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare.

Di tengah kondisi itu, masih ada wilayah yang tercatat belum mengalami kebakaran lahan berdasarkan data tersebut, yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Ancaman karhutla juga tercermin dari tingginya jumlah titik panas yang terpantau. Pada 14 September 2026, tercatat 236 hotspot di Jambi. Sebanyak 234 titik memiliki tingkat kepercayaan sedang dan dua titik berstatus tingkat kepercayaan tinggi.

Sarolangun menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 66 titik. Setelah itu Tebo 51 titik, Muaro Jambi 34 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik, Tanjung Jabung Timur 21 titik, Bungo 20 titik, Batanghari 8 titik, Merangin 8 titik, serta masing-masing satu titik di Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Secara kumulatif, sejak awal tahun hingga 14 September 2026, satelit Terra Aqua dan SNPP mencatat 7.682 hotspot di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat

Angka itu kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai verifikasi lapangan. Tim Satgas Patroli Udara, Posko Darat dan Posko Aman Nusa II-2026 dari polres jajaran melakukan ground check terhadap sejumlah titik yang terindikasi kebakaran.

Hasilnya, ditemukan 11 firespot yang telah diverifikasi. Rinciannya dua titik di Muaro Jambi, tiga titik di Tanjung Jabung Timur, dua titik di Tanjung Jabung Barat, serta masing-masing satu titik di Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Ketika titik api ditemukan di lokasi yang sulit dijangkau, operasi pemadaman dari udara menjadi pilihan. Satgas Karhutla mengerahkan sejumlah helikopter untuk kegiatan patroli dan water bombing.

Operasi pemadaman udara difokuskan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Sadu dan kawasan Tahura Orang Kayo Hitam, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Beberapa armada yang terlibat antara lain Heli Reg. N274TH, VN-8414, RA-22840, serta Heli TNI AU H-3216. Dari udara, ribuan liter air dijatuhkan ke titik-titik yang masih mengeluarkan asap maupun yang berpotensi kembali menyala.

Di darat, aktivitas penanganan berlangsung tanpa henti. Personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Regu Pengendali Kebakaran (RPK) terus bersinergi melakukan patroli, pemadaman, pengecekan hotspot, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menangani Karhutla secara maksimal dan terpadu. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui upaya pemadaman di lapangan, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Senin (14/9/2026).

Baca Juga  Layanan ATM Mulai Normal, OJK Dorong Bank Jambi Perkuat Sistem Pertahanan Siber

Menurutnya, penanganan 75 kasus karhutla dan penetapan 14 tersangka merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan membiarkan pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara sengaja. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan dilakukan verifikasi. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan juga disampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Terlebih, kondisi cuaca dan tingkat kemudahan terbakar masih memerlukan kewaspadaan tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai api yang awalnya kecil kemudian meluas dan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas warga. Segera laporkan apabila menemukan titik api atau adanya aktivitas pembakaran lahan,” jelasnya.

Di tengah hamparan lahan yang mengering dan ancaman api yang terus muncul, pekerjaan besar itu masih jauh dari selesai. Pemadaman harus terus dilakukan. Patroli harus tetap berjalan. Sosialisasi harus semakin diperkuat. Namun bagi aparat, ada satu pesan yang ingin ditegaskan kepada siapa pun yang sengaja membakar lahan: api mungkin dapat menyebar dengan cepat, tetapi proses hukum akan terus mengikuti jejaknya.

“Sinergi seluruh unsur sangat penting. Kami terus melakukan pemantauan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara, termasuk melakukan water bombing pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Namun yang paling utama adalah pencegahan dan kesadaran bersama. Mari kita jaga Jambi agar terbebas dari Karhutla,” pungkas Erlan. | red

Share :

Baca Juga

Reportase

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Reportase

Ryan Hanandi Resmi Jabat Kasrem 042/Gapu, Dandim Kerinci dan Tanjab Berganti

Reportase

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

Reportase

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum

Reportase

Kebersamaan Penuh Makna dengan Paket “Sedulang” di Swiss-Belhotel Jambi

Reportase

Wali Kota Maulana Ungkap Empat ASN Sedang Proses Pecat

Reportase

Pejabat Utama dan Kapolres Baru Resmi Bertugas

Reportase

Siapa Diusung PDI Perjuangan di Pilgub Jambi ? Ini Kata Edi Purwanto…