Home / Reportase

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sukses Ungkap 7 Kasus Karhutla dan Jerat Tersangka Perambah Hutan

Lahan yang terbakar di wilayah hukum Polres Bengkalis, Provinsi Riau | ist

Lahan yang terbakar di wilayah hukum Polres Bengkalis, Provinsi Riau | ist

JAMBIBRO.COM — Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mencatatkan capaian tertinggi di jajaran Polda Riau dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga saat ini Polres Bengkalis sukses mengungkap 7 kasus, 8 tersangka dan lahan yang terbakar 226,5 hektar.

Kemudian Polres Pelalawan dengan 6 kasus, 7 tersangka dan luas lahan yang terbakar 535,2 hektar. Sedangkan Polres Indragiri Hilir dengan 6 kasus, 6 tersangka dan 16 hektar lahan terbakar.

Atas prestasi serta ketegasan penegakan hukum tersebut, Polda Riau memberikan apresiasi positif kepada jajaran Polres Bengkalis.

Komitmen tegas ini dibuktikan dengan penetapan seorang pria berinisial YS (58) sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana menggarap dan melakukan aktivitas perkebunan di kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Baca Juga  Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus karhutla di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel dan Kanit Tipiter IPTU Fachri Muhammad Mursyid mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara.

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap peristiwa karhutla yang terjadi di Kelurahan Pematang Pudu. Dari hasil penyelidikan diketahui terdapat aktivitas perkebunan di lokasi yang berdasarkan hasil telaah koordinat berada dalam kawasan hutan,” ujar Fahrian, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa kebakaran lahan tersebut diketahui terjadi pada Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Tegar Kanal Atiam RT 005/RW 017, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga  Kota Jambi Resmi Bentuk Tim Task Force MIL, Wakili Indonesia di Program Global UNESCO

Awalnya, petugas menerima informasi titik api di lokasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan serta penyelidikan di lapangan. Dari pemeriksaan saksi dan kondisi lokasi, ditemukan adanya aktivitas perkebunan berupa penanaman bibit kelapa sawit.

“Penyidik selanjutnya melakukan pengambilan titik koordinat dan telaah terhadap lokasi. Berdasarkan hasil telaah tersebut, lahan yang menjadi lokasi aktivitas perkebunan diketahui berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” ucap Fahrian.

Lahan yang digarap diperkirakan mencapai sekitar 6 hektar, dengan area yang telah dibersihkan sekitar 1,5 hektar untuk penanaman kelapa sawit.

Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu buah batu asah, satu batang sawit bekas terbakar, satu unit telepon seluler Nokia 105, dan satu unit telepon seluler OPPO A53.

Baca Juga  Asosiasi Pengacara Syariah Apresiasi Wali Kota Maulana

Setelah digelar perkara pada Jumat 28 Agustus 2026, YS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Fahrian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun aktivitas perkebunan di kawasan hutan tanpa izin yang sah.

“Polres Bengkalis akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla maupun kegiatan perkebunan tanpa izin di kawasan hutan,” tegasnya. | RED

Share :

Baca Juga

Reportase

ASN Muaro Jambi Kompak Bersihkan Fasilitas Publik

Reportase

Kementerian Pertahanan Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Jambi

Reportase

Bupati Muaro Jambi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Mantan Kades Kasang Pudak

Reportase

Nelayan Pencari Udang Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Muara Sungai Ayam

Reportase

Soroti Efektivitas Belanja, Anggaran Daerah Mendekati Rp1.000 Triliun

Reportase

Wali Kota Maulana Apresiasi GPM Polri

Reportase

Ketimpangan Wilayah Tebo Masih Membelit Pembangunan

Reportase

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi