JAMBIBRO.COM — Program inovasi pelayanan “GASKAN SAJA” atau Gratis Sunat Kapan Saja, diluncurkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di bawah kepemimpinan Bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Katamso.
Program kolaborasi bersama Dinas Sosial dan Baznas Tanjabbar ini diwujudkan melalui pelaksanaan sunatan massal secara serentak di seluruh kecamatan.
Peluncuran program GASKAN SAJA dipusatkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (3/8/2026), diikuti secara daring oleh seluruh kecamatan.
Kegiatan seremonial tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Katamso, Ketua TP PKK Fadhilah Sadat, forkopimda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Baznas, hingga 98 peserta sunatan massal.
Hadirnya inovasi GASKAN SAJA menjadi bentuk sinergi konkret antara pemerintah daerah, Baznas, dan Dinas Sosial, untuk memfasilitasi khitan gratis bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Dinas Sosial menerjunkan tim untuk mendata serta memverifikasi calon penerima manfaat agar program ini dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menggarisbawahi pentingnya khitan baik dari sudut pandang syariat Islam maupun untuk mendukung aspek kesehatan fisik anak.
Program ini dihadirkan agar kendala finansial tidak lagi menjadi penghambat bagi orang tua dalam menunaikan kewajiban medis dan keagamaan anak-anak mereka.
“Dalam ilmu fikih maupun dari sisi kesehatan, khitan sangat baik bagi tumbuh kembang anak. Melalui kolaborasi ini, kita memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menjalani khitan tanpa terkendala biaya,” ujar Anwar Sadat.
Program gagasan Baznas ini membawa kemudahan besar bagi warga karena pendaftaran khitan dibuka setiap saat tanpa harus menunggu datangnya masa libur sekolah. Seluruh pembiayaan pelaksanaan sunat ditanggung melalui anggaran Baznas Tanjabbar.
Selain menikmati fasilitas sunat tanpa dipungut biaya, para anak peserta khitan juga membawa pulang bingkisan serta santunan langsung dari Bupati. Pemberian apresiasi ini disiapkan khusus oleh Pemkab untuk memicu semangat anak-anak serta meringankan beban orang tua.
“Bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah agar orang tua tidak terbebani biaya khitan dan anak-anak semakin bersemangat mengikuti proses khitan,” ungkap Anwar Sadat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program GASKAN SAJA wajib memenuhi beberapa syarat pendaftaran yang telah ditetapkan panitia.
Peserta harus terdata dan terverifikasi di Dinas Sosial, berusia minimal 5 tahun, serta menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga orang tua saat mendaftar di kantor Baznas.
Prosesi peluncuran program ditandai secara simbolis melalui sentuhan layar digital oleh Bupati bersama Ketua Baznas dan Kepala Dinas Sosial. Sentuhan layar tersebut menandai dimulainya operasional pelayanan GASKAN SAJA secara serentak di 13 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pemkab Tanjabbar berharap terobosan ini dapat memperluas jangkauan akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara berkesinambungan.
Langkah nyata ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas kesehatan serta tingkat kesejahteraan warga Tanjab Barat di masa depan. | DOD







