Home / Reportase

Senin, 4 Mei 2026 - 22:56 WIB

Polda Jambi Jebloskan ‘Kak Adhi’ ke Sel Tahanan, Terkait Korupsi Dana Pendidikan

Tiga tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin 4 Mei 2026 | pld

Tiga tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin 4 Mei 2026 | pld

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Sosok yang disebut-sebut biasa disapa Kak Adhi tersebut dijebloskan ke sel tahanan pada Senin 4 Mei 2026.

Langkah tegas diambil penyidik, setelah menemukan alat bukti kuat dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Varial Adhi Putra ditahan bersama tersangka lain yang diduga kuat terlibat dalam skandal penyimpangan anggaran proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melewati serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.

Sejumlah saksi serta keterangan saksi ahli telah dikumpulkan, guna memperkuat konstruksi hukum perkara penyelewengan dana negara ini.

Kasus yang menjerat Varial Adhi Putra berkaitan erat dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan peralatan praktik bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga  KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Proyek tersebut dibiayai menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif, untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik juga terus menelusuri potensi adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara ini.

Sebagai bagian dari prosedur hukum, upaya paksa berupa penahanan dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Polda Jambi menjamin seluruh tahapan penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji menegaskan, penindakan ini adalah bukti keseriusan Polri mengawal keuangan negara.

Baca Juga  Muaro Jambi 26 Tahun, BBS Ajak Masyarakat Satukan Langkah

Sektor pendidikan menjadi perhatian khusus, karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak tanpa adanya korupsi.

“Polda Jambi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” jelas Erlan.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap Varial Adhi Putra akan terus berjalan hingga tuntas di pengadilan. Penanganan perkara ini dilakukan secara akuntabel, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Erlan.

Baca Juga  Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Penahanan terhadap Varial Adhi Putra menjadi sorotan publik, mengingat pengaruhnya sebagai mantan pejabat penting di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Kabar ini juga menjadi peringatan keras bagi para pemangku kebijakan agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran sektor pendidikan.

Saat ini Varial Adhi Putra berada di sel tahanan Polda Jambi, untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni mantan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri, dan seorang broker, David Hadi Husnan.

Pihak kepolisian akan memberi informasi terkini secara berkala mengenai perkembangan penyidikan kasus besar tersebut. | DIA

 

 

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Wagub Jambi Apresiasi Hasil Penilaian Ombudsman 2025

Reportase

Penertiban PKL Talang Banjar Dimulai, Pemkot Pastikan Solusi Terbaik

Reportase

PT Rigunas Agri Utama Anak Asian Agri Gelar Apel Bulan K3 di Tebo

Daerah

Bupati Dillah Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Kesehatan Tanjabtim

Reportase

Tinjau Jembatan Rusak, BBS Minta Warga Sabar

Reportase

DPRD Jambi Minta Pemprov Aktif Sidak Pasar Kendalikan Harga

Reportase

Pecah Bintang… Slamet Riadi Serah Terimakan Jabatan Kasrem 042/Gapu

Reportase

Muslimin Tanja Resmikan Sekolah Peternakan dan Pertanian Garam Nibung Putih