Home / Rilis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:44 WIB

Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN Malang Ditangkap

Tim gabungan OJK dan Bareskrim menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN Malang | humas ojk

Tim gabungan OJK dan Bareskrim menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN Malang | humas ojk

JAMBIBRO.COM — Tim gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN Malang. Penangkapan paksa ini dilakukan setelah yang bersangkutan berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Operasi pengamanan ini melibatkan sinergi antara Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Pengejaran dilakukan secara intensif selama dua hari pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2026.

Tersangka semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya, namun terdeteksi melakukan pergerakan menuju Jakarta. Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat terhadap posisi tersangka yang berupaya menghindari proses hukum tersebut.

Baca Juga  Indonesia - Singapura Perkuat Kolaborasi Fintech dan Aset Keuangan Digital

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri tanpa perlawanan berarti. Petugas segera membawa tersangka kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik OJK.

Setelah proses pemeriksaan rampung, tersangka kini menjalani penahanan di markas Polda Jawa Timur. Prosedur penahanan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain mengamankan tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap saksi yang tidak kooperatif. Saksi tersebut dibawa untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi hukum dalam proses penyidikan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dikoordinasikan secara matang antara OJK dan Polri. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menuntaskan perkara pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Implementasi upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan wujud nyata penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan penguatan kerja sama antarinstansi dalam mendukung proses penyidikan yang transparan.

Pihak OJK menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus ini. Peran Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur dinilai sangat vital dalam mendeteksi keberadaan tersangka.

Kerja sama dalam kegiatan membawa, menangkap, hingga menahan tersangka ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan perbankan. Stabilitas industri jasa keuangan menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Sinergi yang kuat antara OJK dan Polri diyakini mampu membuat proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan efisien. Perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan akan terus ditingkatkan melalui pengawasan dan penindakan yang tegas.

Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional bergantung pada ketegasan pemerintah dalam memberantas tindak pidana. OJK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum di pengadilan.

Sektor perbankan di Malang diharapkan tetap berjalan normal meski tengah menghadapi persoalan hukum pada salah satu entitasnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Rilis

OJK dan PIISEI Edukasi Keuangan Perempuan, Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi

Rilis

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Rilis

Pelindo Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 7 Persen

Rilis

Mandiri Inhealth dan IFG Life Bersama OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Generasi Muda di Sumatera Utara

Rilis

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Rilis

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Rilis

Pelindo Beri Kontribusi Rp7,47 Triliun Bagi Negara