Home / Reportase

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Penyidik Tipikor Periksa Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Tiga tersangka kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi | asa

Tiga tersangka kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi | asa

JAMBIBRO.COM — Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) peralatan praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit Tipikor pada Rabu, 4 Februari 2026.

Ketiga tersangka yang hadir adalah Varial Adi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri, serta Davit Hadi Husman. Mereka memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.

Baca Juga  Polda Jambi Kirim 31 Peserta Kemala Run 2024, Kapolda dan Wakapolda Ikut Juga

“Jadwalnya iya dan sudah hadir. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 21,7 miliar itu,” kata sumber.

Dalam kasus ini, Varial Adi Putra saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2021–2022.

Sedangkan Bukri diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang, sementara Davit Hadi Husman berperan sebagai broker.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK melalui DAK Tahun Anggaran 2021. Penyidik menduga adanya manipulasi dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Baca Juga  PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Sebelumnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam perkara yang sama. Mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penetapan tiga tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pendidikan.

Baca Juga  Perang AS–Iran Berlanjut 20 Hari, Harga BBM Indonesia Bakal Naik

Penyidik Tipikor Polda Jambi menegaskan, pemeriksaan akan terus dilakukan secara menyeluruh. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Aparat berharap pengungkapan ini dapat memberi efek jera bagi pelaku korupsi di daerah. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Reportase

Al Haris Minta Dirjen Perkebunan Tambah Kuota Luas Peremajaan Sawit di Tanjabtim

Reportase

Semarak Idul Fitri, Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling

Reportase

Bupati Dillah Buka Konferensi PGRI Tanjung Jabung Timur, Momentum Perkuat Soliditas Guru

Reportase

Bupati dan Wabup Tanjabtim Tinjau Jembatan Keropos di Sadu

Reportase

2 Pejabat Eselon II dan 9 Eselon III Pemprov Jambi Dilantik, Novriadi Jabat Kadispora

Daerah

Terdampak Banjir, Puluhan Sekolah di Muarojambi Sudah Dua Pekan Libur

Reportase

Imigrasi Gagalkan Upaya WNA Myanmar Miliki Paspor Indonesia