Home / Reportase

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Penyidik Tipikor Periksa Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Tiga tersangka kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi | asa

Tiga tersangka kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi | asa

JAMBIBRO.COM — Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) peralatan praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit Tipikor pada Rabu, 4 Februari 2026.

Ketiga tersangka yang hadir adalah Varial Adi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri, serta Davit Hadi Husman. Mereka memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.

Baca Juga  Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Antarkan Zulkifli Sihombing Jadi Pengusaha Sukses

“Jadwalnya iya dan sudah hadir. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 21,7 miliar itu,” kata sumber.

Dalam kasus ini, Varial Adi Putra saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2021–2022.

Sedangkan Bukri diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang, sementara Davit Hadi Husman berperan sebagai broker.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK melalui DAK Tahun Anggaran 2021. Penyidik menduga adanya manipulasi dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Baca Juga  Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ko Apex Dijemput Paksa

Sebelumnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam perkara yang sama. Mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penetapan tiga tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pendidikan.

Baca Juga  DPTD PKS Kota Jambi Segera Konsolidasi, Musda Digelar 6-7 September

Penyidik Tipikor Polda Jambi menegaskan, pemeriksaan akan terus dilakukan secara menyeluruh. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Aparat berharap pengungkapan ini dapat memberi efek jera bagi pelaku korupsi di daerah. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Ekobis

Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh

Reportase

Demo di Jambi, Gedung DPRD Dirusak, Mobil Dibakar

Nasional

Proyek Jalan Nasional ke Desa Pembengis Bikin Usman Ermulan Khawatir

Reportase

Heboh Tenggelam di Sungai, Ehhh… Amri Malah Ditemukan di Kebun

Reportase

Pejabat Utama dan Kapolres Baru Resmi Bertugas

Politik

Al Haris Mau Bangun Flyover dan Jembatan Batanghari III, Cari Dong Duitnya…

Reportase

Ungkap Kematian Mahasiswi Cantik, Polres Merangin Segera Periksa Para Saksi