JAMBIBRO.COM — PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi menegaskan kesiapan fasilitas terminal curah kering di Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, untuk melayani kebutuhan angkutan curah kering.
Kesiapan tersebut mencakup Dermaga Curah Kering I, Dermaga Curah Kering II, dan Dermaga Curah Kering III.
Kesiapan pengoperasian fasilitas tersebut didukung penetapan peningkatan kemampuan pengoperasian fasilitas pelabuhan yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku, dari sebelumnya melayani barang umum (general cargo/multipurpose) menjadi fasilitas yang diperuntukkan bagi pelayanan cargo curah kering.
Kepala KSOP Kelas III Talang Duku, Prihartanta Eka Budi Jatmika mengatakan, penetapan diberikan setelah terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi, sehingga Dermaga Curah Kering I, II, dan III dapat dimanfaatkan untuk melayani cargo curah kering sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda rapat dan penyerahan Surat Keputusan, di Yogyakarta, pada 19 Januari 2026.
Dengan penetapan itu, Pelindo Regional 2 Jambi, dengan dukungan PT Pelindo PTP Nonpetikemas Area Jambi sebagai operator, menyatakan kesiapan fasilitas dermaga untuk dimanfaatkan oleh para pengguna jasa, khususnya pelaku usaha dan industri yang membutuhkan layanan bongkar muat cargo curah kering, komoditas hasil industri maupun bahan baku.
Keberadaan terminal curah kering ini diharapkan dapat memberikan alternatif layanan kepelabuhanan yang lebih sesuai dengan karakteristik muatan, serta mendukung kelancaran arus logistik dan distribusi komoditas di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Pelindo Regional 2 Jambi berkomitmen terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang andal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta membuka peluang kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam pemanfaatan fasilitas terminal curah kering di Pelabuhan Talang Duku. | DIA




















