Home / Reportase

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:23 WIB

OJK Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi dengan predikat Informatif.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, sepekan lalu.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberi penghargaan kepada 20 badan publik instansi vertikal provinsi, 29 OPD Provinsi Jambi, 11 PPID Utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, satu BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen OJK Provinsi Jambi mengedepankan transparansi informasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat provinsi.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Pengakuan sebagai badan publik informatif diperoleh OJK Provinsi Jambi setelah melalui tahapan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Proses itu mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta presentasi mengenai keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ meliputi aspek penyediaan informasi berkala, ketersediaan dokumen, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menitikberatkan pada strategi, inovasi, dan komitmen organisasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung sejak awal September hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan BNPL untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Sebagai wujud komitmen dalam diseminasi informasi, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang dapat diajukan langsung di Kantor OJK Provinsi Jambi maupun melalui laman minisite PPID OJK di [https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/](https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/). | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Wawako Diza Dipercaya Pimpin KORMI Kota Jambi

Reportase

TTIS Resmi Berdiri, Wawako Diza: Pemkot Siap Lindungi Data dan Layanan Publik

Reportase

Ungkap Kematian Mahasiswi Cantik, Polres Merangin Segera Periksa Para Saksi

Reportase

APRI Butuh Dukungan Pemkot Jambi, Dampak Nyatanya Sudah Dirasakan

Reportase

Kereen.. Dipimpin Maulana, Pemkot Jambi Raih Predikat “Pelayanan Prima” dari Kemen PANRB

Reportase

9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Sudah Diamankan

Reportase

Penyelesaian Tapal Batas Tanjabbar – Tanjabtim Dorong Realisasi PI 10%

Reportase

Kecelakaan dan Pelanggaran Turun Drastis Selama Operasi Ketupat Siginjai 2025