Home / Reportase

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:23 WIB

OJK Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi dengan predikat Informatif.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, sepekan lalu.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberi penghargaan kepada 20 badan publik instansi vertikal provinsi, 29 OPD Provinsi Jambi, 11 PPID Utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, satu BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Baca Juga  Kantor OJK Berdiri di Banten, Perkuat Peran di Daerah

Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen OJK Provinsi Jambi mengedepankan transparansi informasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat provinsi.

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan POJK 35/2025, Ini Pokok-Pokok Pengaturannya…

Pengakuan sebagai badan publik informatif diperoleh OJK Provinsi Jambi setelah melalui tahapan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Proses itu mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta presentasi mengenai keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ meliputi aspek penyediaan informasi berkala, ketersediaan dokumen, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menitikberatkan pada strategi, inovasi, dan komitmen organisasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung sejak awal September hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga  OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal Lewat AKSes KSEI dan Publikasi BEI

Sebagai wujud komitmen dalam diseminasi informasi, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang dapat diajukan langsung di Kantor OJK Provinsi Jambi maupun melalui laman minisite PPID OJK di [https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/](https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/). | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah

Reportase

Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Islamiyah, Bupati BBS Serahkan Bantuan

Reportase

PKS Jambi Road to Rakerwil 2025

Politik

Debat Ketiga Romi vs Haris Batal

Reportase

Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Maarten Vincent Paes Mengagumkan
Kombes Pol Erlan Munaji

Reportase

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Jambi Dirotasi

Reportase

Edukasi Keuangan Generasi Muda, Strategi Putus Lingkaran Setan Investasi Bodong

Reportase

Cueki Masukan Dewan Pers, Bapak Pecinta Topi Cowboy Ini Berulah Lagi…