Home / Reportase

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

Bupati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis | foto : bpjstk

Bupati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis | foto : bpjstk

JAMBIBRO.COM — Sebanyak 306 atlet pencak silat pada ajang Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Muaro Jambi cabang olahraga pencak silat telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet. Kartu diserahkan oleh Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi, Rina Septiana.

Porkab Muaro Jambi cabor pencak silat ini diselenggarakan selama empat hari, 21—24 Agustus 2025, di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang. Pembukaan dilaksanakan pada Kamis 21 Agustus 2025.

Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet dari 23 kontingen, 17 perguruan pencak silat se-Kabupaten Muaro Jambi. Acara pembukaan dihadiri Ketua Umum KONI Muaro Jambi, Aspihani, sejumlah kepala OPD dan undangan.

Baca Juga  Pemkab Muaro Jambi Komitmen Terus Membangun Demi Kemajuan Daerah

Ketua Umum KONI Muaro Jambi, Aspihani, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaring atlet potensial. Mereka akan ikut serta memperkuat kontingen pencak silat Kabupaten Muaro Jambi pada ajang pekan olahraga provinsi (porprov) mendatang.

“Kita harus siap dari segala aspek, khususnya kualitas atlet. Porkab ini salah satu wadah untuk melakukan penjaringan dan membentuk tim kuat yang akan membawa nama baik Kabupaten Muaro Jambi di tingkat provinsi,” terangnya.

Aspihani menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan sejumlah perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, tanpa terkecuali.

Baca Juga  Bupati Muarojambi Hadiri Munas VI APKASI di Sulawesi Utara

“Selain memeriahkan porkab pencak silat kali ini, kami mengundang sejumlah perguruan pencak silat untuk mengikuti porkab guna mencari bibit-bibit atlet terbaik dengan transparan dan terbuka,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyebut bahwa seluruh atlet Porkab Pencak Silat Muaro Jambi dilindungi oleh dua program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dalam turnamen ini seluruh atlet yang bertanding terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diberikan agar seluruh peserta turnamen terlindungi dan merasa aman selama bertanding, karena kecelakaan bisa saja terjadi selama pertandingan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pertamina EP Jambi Serahkan Pengelolaan TK Patra Serandi kepada Desa Talang Belido

Menurut Rina, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal, seperti atlet, diatur dalam pasal 100 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Seluruh atlet yang bertanding diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rina mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara Porkab Muaro Jambi cabang pencak silat, dan KONI Muaro Jambi yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial bagi seluruh atlet pencak silat ini,” ucapnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh”, Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

Politik

PAN “Pecah” Jelang Pilkada Tanjabtim ?

Politik

Al Haris Masuk Daftar Khusus, Nyoblos Jam 12

Reportase

Rapatkan Barisan Emak Emak Budi Rutin Senam Bersama

Reportase

Diajak Mabuk dan Diperkosa, Gadis di Bawah Umur Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Reportase

Prahara di Dinas PUPR, Al Haris Diminta Turun Tangan

Reportase

PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa, Menjaga Pasokan Energi Nasional

Reportase

Resmikan TPS 3R Kampung Pajero, Wawako Diza Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan