Home / Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:22 WIB

OJK Gelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025

OJK menyelenggarakan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025, di Jakarta.

OJK menyelenggarakan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025, di Jakarta.

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan National Forum of Financing Services and Microfinance (NFSM) 2025, bertema Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy dengan tagline Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts, di Jakarta, Selasa.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai peran dan kontribusi penting sektor pembiayaan dan LKM bagi masyarakat, menunjang program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Forum ini juga merupakan kolaborasi strategis antara OJK, kementerian dan lembaga serta pelaku industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, pegadaian, penyelenggara Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Hal ini mempertimbangkan peran strategis sektor pembiayaan dan LKM dalam menopang transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui pembiayaan kepada sektor produktif dan pelaku UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa NFSM 2025 menjadi ajang diskusi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan industri lembaga pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang kinerjanya terus bertumbuh dan dibutuhkan masyarakat.

Inovasi dan kreativitas dari industri PVML menghasilkan berbagai produk pembiayaan dan dukungan keuangan yang juga menimbulkan risiko dan kompleksitas yang harus dimitigasi dengan baik.

“Risiko dan kompleksitas hendaknya dipandang sebagai tantangan untuk memahami, menguasai, menghitung dan memitigasinya. Sehingga, menghasilkan sistem yang kuat, teruji dan berkelanjutan,” kata Mahendra.

Baca Juga  OJK Terbitkan POJK 26/2024, Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Lanjutnya, industri di bawah PVML juga memiliki ciri yang unik baik dari segi bankability dan feasibility jika dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk itu diperlukan pemahaman peraturan, perumusan kebijakan dan langkah pengawasan yang sesuai dengan mitigasi risiko yang tepat serta sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK juga senantiasa melakukan penyempurnaan berbagai peraturan di PVML baik dalam bentuk penguatan, pengembangan, deregulasi, penyederhanaan peraturan dan meningkatkan efektifitas pelayanan.

Langkah serupa juga dilakukan OJK di bidang Perbankan, Pasar Modal dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Selain itu, OJK juga mendorong proses business matching di daerah, mempertemukan antara lembaga jasa keuangan dengan pengusaha UMKM untuk memperluas akses pembiayaan.

Kantor OJK di daerah juga diarahkan untuk memberikan dukungan dan fasilitasi business matching, termasuk mendorong sektor prioritas di daerah.

Kolaborasi dan sinergi dari semua stakeholders dibutuhkan untuk menyukseskan program ini. Forum ini diharap menjadi titik awal sinergi lintas sektor, tidak hanya memberi solusi kebutuhan jangka pendek tapi membangun pondasi lebih kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Diskusi yang dilakukan dapat menghasilkan ide konkret dan strategis yang memberikan manfaat kepada UMKM dan seluruh sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman, menyampaikan kegiatan ini menunjukkan komitmen dan kontribusi bersama untuk perekonomian Indonesia.

Baca Juga  Kuatkan Kerja Sama, OJK dan Ombudsman Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ini adalah flagship pertama yang dilakukan di bidang PVML yang bertujuan memperluas akses pembiayaan terhadap sektor produktif dan UMKM.

Ia menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat regulasi melalui penerbitan ketentuan turunan UU P2SK. OJK juga menyiapkan langkah deregulasi untuk menyederhanakan aturan, menyesuaikannya dengan dinamika industri, serta meningkatkan daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan sektor PVML.

“Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkokoh peran sektor PVML dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agusman.

Lanjutnya, di bidang PVML, OJK telah menerbitkan 12 Peraturan OJK (POJK) serta sedang menyusun ketentuan pelaksanaan dari POJK dimaksud berupa Surat Edaran OJK.

OJK juga telah meluncurkan roadmap industri pinjaman daring, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal Ventura, dan Lembaga keuangan mikro sebagai pedoman bagi para pelaku industri untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor ini.

OJK juga sedang memfinalisasi dua roadmap yaitu roadmap industri pegadaian dan roadmap kegiatan usaha bulion.

OJK berharap pencapaian yang telah diraih dapat terus meningkat di masa depan dengan dukungan sinergi yang kuat antara OJK, kementerian/lembaga, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kontribusi sektor PVML tercermin dari pertumbuhan aset sebesar 4,02 persen yoy menjadi Rp1.049,63 triliun per Juni 2025, dengan jumlah pelaku industri mencapai 742 entitas.

Penyaluran pembiayaan juga meningkat sebesar 4,30 persen yoy, mencapai Rp955,97 triliun, dengan penyaluran konvensional sebesar Rp844,14 triliun (88,30 persen) dan penyaluran berdasarkan prinsip syariah sebesar Rp111,83 triliun (11,69 persen). PVML juga telah menyalurkan pembiayaan UMKM sebesar Rp272,05 triliun.

Baca Juga  OJK dan FSS Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Kegiatan ini dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian Bappenas Vivi Yulaswati, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (AMVESINDO) Eddi Danusaputro, Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Damar Latri Setiawan, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, dan Ketua Umum Aslindo Burhan.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari kementerian/lembaga, asosiasi profesi lainnya, dan pelaku industri PVML. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring.

Kegiatan ini menghadirkan dua sesi diskusi. Sesi pertama membahas arah kebijakan ekonomi nasional dan isu strategis bersama Bappenas dan Kemenko Perekonomian.

Sesi kedua diisi paparan asosiasi sektor pembiayaan dan LKM mengenai kontribusi, peluang, tantangan, dan strategi industri dalam mendukung program ekonomi pemerintah.

OJK berharap NFSM 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara OJK, kementerian dan lembaga serta sektor pembiayaan dan LKM dalam mendorong peningkatan kontribusi sektor pembiayaan dan LKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. | PR

 

 

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Perluas Kerja Sama Internasional

Nasional

OJK Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi

Nasional

JMSI Lampung Sayangkan Pernyataan Ketua Dewan Pers

Nasional

Roadmap Strategy dan Pedoman Spektrum IOG 4.0 Upaya SKK Migas Capai Target Jangka Panjang

Nasional

Elpisina Siap Bekerja Sama dengan Prabowo – Gibran

Nasional

Bahlil Lantik Tiga Deputi SKK Migas, Targetkan Lifting Nasional 800.000 BOPD

Nasional

Sektor Jasa Keuangan Resilient Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Nasional

Al Haris dan Abdullah Sani Dinilai Sukses Tangani Karhutla, Jambi Jadi Daerah Percontohan di Indonesia