Home / Reportase

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, Muaro Jambi Pilot Project

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, menyosialisasikan Wajib Belajar Prasekolah, di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kamis 26 Juni 2025.

Sosialisasi digelar di Aula Kantor Camat Bahar Utara, menghadirkan seluruh Bunda PAUD desa se-Kecamatan Bahar Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Ririn menjelaskan, sosialisasi wajib belajar prasekolah ini merupakan bagian dari mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. Program itu tertuang dalam RPJMN 2025—2029.

Baca Juga  Kemiskinan Muaro Jambi Naik di Tengah Pemulihan Ekonomi

“Selain mendukung program pemerintah, pendidikan prasekolah untuk anak usia dini memang sangat penting,” kata istri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno itu.

Ririn menegaskan, tumbuh kembang anak di usia 0 sampai 8 tahun adalah periode emas yang tidak boleh dilewatkan. Ini penting untuk pembentukan karakter anak.

Meski peraturan pemerintah masih belum rampung untuk diundangkan, Ririn menyebut sosialisasi sudah harus gencar dilakukan sejak awal.

Baca Juga  Zulva Fadhil Hadiri Penutupan Gebyar Ramadan 2024

Harapannya, agar ketika peraturan sudah siap dan telah diterapkan, masyarakat tidak lagi bingung.

“Jadi kita gencarkan sosialisasi sejak awal, supaya ketika peraturan diterapkan, masyarakat di bawah sudah sangat siap menjalankannya,” tegas Ririn.

Ririn mengungkapkan, di Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari kementerian terkait sebagai pilot project program wajib belajar prasekolah.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Ajak Pejabat dan Pengusaha Berzakat Lewat Baznas

Ririn mengajak para orang tua di Muaro Jambi yang memiliki anak usia 5—6 tahun agar segera mendaftarkan anaknya di satuan PAUD atau setingkatnya.

“Untuk masa depan anak kita yang lebih cemerlang, ayo para orang tua segera daftarkan anaknya bersekolah di PAUD atau setingkatnya,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini. | DKI

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Bupati Dillah Tegaskan, Investasi di Tanjabtim Wajib Bersih dan Bebas Pungli

Reportase

Tim Dayung Jambi Giat Berlatih, Target Bawa Pulang Empat Emas PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Jaga Ekosistem Hutan, Wabup Tanjabtim Pimpin Aksi Tanam Pohon Serentak

Reportase

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Reportase

Wakapolda Jambi Cek Persiapan Pengamanan TPS di Wilayah Barat

Reportase

Habib Syaugi Ajak Umat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW dan Perbanyak Shalawat

Reportase

SAD dan Satpam Saling Tembak, Mess Hangus Terbakar

Reportase

Penyidik Tipikor Periksa Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi