Home / Reportase

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:25 WIB

Kado Ulang Tahun ke-79, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Wali Kota Jambi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi menandatangani MoU perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu | pr

Wali Kota Jambi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi menandatangani MoU perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu | pr

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kota Jambi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah dan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu 28 Mei 2025.

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta para tokoh masyarakat.

Kesepakatan ini mencakup perlindungan menyeluruh tidak hanya bagi tenaga kerja formal, tetapi juga bagi pegawai non-ASN serta pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa komitmen pemerintah kota untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan wujud kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Junaidi Mahir Apresiasi Keberanian Warga Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS

“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja. Pemkot Jambi akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Kota Jambi, termasuk petugas kebersihan, tenaga harian lepas, dan pekerja informal lainnya mendapatkan perlindungan maksimal. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membangun Kota Jambi yang lebih adil dan sejahtera,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi baru-baru ini telah memperluas cakupan perlindungan sosial dengan mengikutsertakan 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM, tukang ojek, hingga pekerja informal lainnya yang rentan mengalami risiko saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Petinggi SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Kerja sama ini adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua yang akan memberikan manfaat langsung bagi pekerja dan keluarganya,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga terus berinovasi dalam layanan, termasuk kemudahan pendaftaran dan pelaporan secara digital, untuk menjangkau lebih banyak peserta, termasuk pekerja sektor informal yang jumlahnya cukup besar di Kota Jambi.

Baca Juga  Pemkot Jambi Dorong Inovasi Kampung Bahagia Lewat Kunjungan ke Bengkulu

Nota kesepahaman yang diperpanjang ini tidak hanya mencerminkan kesinambungan kerja sama antara dua institusi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya strategis untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup pekerja di Jambi.

Dalam sesi penutup paripurna, beberapa perwakilan tenaga kerja non-ASN yang telah menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan kesaksian tentang pentingnya perlindungan sosial tersebut.
Mereka mengaku merasa lebih aman dalam menjalankan tugas sehari-hari karena memiliki jaminan jika terjadi risiko kerja.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi salah satu daerah percontohan dalam hal kepedulian terhadap perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Diharapkan kolaborasi ini terus berlanjut dan diperluas, demi memastikan tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan negara. | PR

Share :

Baca Juga

Daerah

Abdullah Sani Buka Puasa Bersama Ratusan Masyarakat Serai Serumpun

Reportase

Luar Biasa ! ASN Pemkot Jambi Kurban 142 Sapi, 8 Kerbau, 30 Kambing

Nasional

PHR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang APQ Awards 2025

Reportase

Netizen dan Warga Aceh Puji Penampilan dan Sikap Kontingen Jambi PON XXI

Reportase

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

Reportase

Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kepala Dinas PUPR, Johansyah Kukuh di Asisten II

Reportase

Eks Napiter dan Mantan Kelompok Radikal Sembelih Hewan Qurban

Reportase

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle