JAMBIBRO.COM — Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 Kabupaten Muarojambi, di Yello Hotel, Kota Jambi, Kamis 8 Mei 2025.
Di hadapan para kepala OPD, camat, kepala desa dan unsur terkait, BBS menyampaikan bahwa forum ini bagian dari tahapan strategis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap isu-isu strategis dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan dituangkan dalam RPJMD.
“Pelaksanaan forum konsultasi publik ranwal RPJMD ini salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan, dengan pendekatan partisipatif dari beberapa pendekatan lainnya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas BBS.
BBS berharap forum konsultasi publik ini para perangkat daerah dan pemangku kepentingan menyepakati beberapa hal, diantaranya menyangkut kesesuaian data dan fakta di lapangan, masalah dan isu strategis daerah, serta harapan, saran dan masukan sesuai kebutuhan masyarakat.
BBS juga berharap forum ini dapat mewujudkan visi dan misi, tujuan serta sasaran ranwal RPJMD yang selanjutnya akan menjadi acuan menyesuaikan rancangan awal renstra perangkat daerah.
“Ranwal RPJMD Kabupaten Muarojambi tahun 2025 – 2029 disusun berdasar visi dan misi bupati dan wakil bupati yang ditransformasi menjadi visi dan misi pembangunan Kabupaten Muarojambi,” paparnya.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Muarojambi adalah “Berbakti untuk Terwujudnya Muarojambi berkeadilan, berakhlak, maju unggul bidang pertanian, industri dan pariwisata” dengan lima misi yang disebut Panca Cita.
Panca Cita Kabupaten Muarojambi telah selaras dengan Asta Cita nasional, yang memuat penguatan pondasi transformasi yang sesuai dengan perencanaan pembangunan menengah nasional.
“Kami minta sumbang saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk pembangunan Muarojambi ke depan, dan selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan pada Ranwal RPJMD Muarojambi 2025 – 2029,” ungkap BBS. | DKI