Home / Ekobis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi sepakat memperpanjang kerja sama perlindungan sosial | bpjstk jbi

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi sepakat memperpanjang kerja sama perlindungan sosial | bpjstk jbi

JAMBIBRO.COM — Pastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Jambi terus berlanjut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi menggelar pertemuan penting.

Pertemuan dilakukan untuk membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertemuan ini dilaksanakan Selasa lalu di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Jambi. Hadir Asisten III dan Staf Ahli Wali Kota.

Juga hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Kabag Kerja Sama, Kabag Hukum, dan Sekretaris BPKAD Kota Jambi.

Diskusi dilakukan mengingat nota kesepahaman antara kedua belah pihak akan berakhir pada Mei 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan pentingnya perpanjangan kerja sama ini, demi menjamin keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Baca Juga  Pemkot Jambi Juara 2 Nasional Ajang I-SIM 2025

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan sosial, terutama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Hendra.

Hendra menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemkot Jambi meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perwakilan Pemkot Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ini, dan memastikan anggaran untuk membiayai iuran peserta yang kurang mampu tetap tersedia dalam APBD Kota Jambi.

Perpanjangan kerja sama ini diharap semakin banyak warga Kota Jambi yang mendapat manfaat dari perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Luncurkan Program Subuh Berkah Bahagia, Maulana - Diza Buka Jalan Dengar Aspirasi Warga

Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan

Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Jambi menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga ahli waris almarhum Rudi Hartono, Ketua RT 22 Lebak Bandung.

Almarhum Rudi Hartono merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya dibiayai Pemkot Jambi, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi ketua RT yang telah mengabdi pada masyarakat.

Penyerahan santunan dilaksanakan di rumah keluarga ahli waris, di RT 22 Kelurahan Lebak Bandung. Santunan senilai Rp.42 juta diserahkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi.

Baca Juga  Maulana Angkat Isu Strategis di Forum Apeksi Outlook 2025

Maulana menegaskan, program ini bukti nyata kepedulian Pemkot Jambi terhadap para ketua RT. Dia berharap melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para ketua RT mendapat jaminan atas risiko kerjanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian menyebut, dengan adanya perlindungan ini para ketua RT yang terdaftar mendapat manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jika terjadi risiko, ahli waris berhak menerima santunan sebagai bentuk perlindungan,” ujar Hendra.

Hendra mengajak seluruh ketua RT dan pekerja sektor informal segera mendaftar di program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar mendapat manfaat perlindungan serupa. | DOD

Share :

Baca Juga

Ekobis

Inflasi Provinsi Jambi Mei 2024 Terkendali

Ekobis

JMO dan MLT Mudahkan Pekerja Dapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

25.474 Warga Provinsi Jambi Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Totalnya 339 Miliar Rupiah

Ekobis

Didukung Masyarakat Kasang Kota Karang Produksi PEP Jambi Field Meningkat

Ekobis

Sepanjang Tahun 2023 SKK Migas Sukses Reaktivasi 1.142 Sumur

Ekobis

Inflasi Komoditas Pangan Bergejolak, Begini Langkah BI Jambi…

Ekobis

Dua Pejabat Diskominfo Provinsi Jambi Raih Penghargaan Parto.id Award

Ekobis

Masih Dipengaruhi Insentif Tarif Listrik, Deflasi Provinsi Jambi -0,60%