Home / Ekobis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi sepakat memperpanjang kerja sama perlindungan sosial | bpjstk jbi

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi sepakat memperpanjang kerja sama perlindungan sosial | bpjstk jbi

JAMBIBRO.COM — Pastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Jambi terus berlanjut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi menggelar pertemuan penting.

Pertemuan dilakukan untuk membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertemuan ini dilaksanakan Selasa lalu di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Jambi. Hadir Asisten III dan Staf Ahli Wali Kota.

Juga hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Kabag Kerja Sama, Kabag Hukum, dan Sekretaris BPKAD Kota Jambi.

Diskusi dilakukan mengingat nota kesepahaman antara kedua belah pihak akan berakhir pada Mei 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan pentingnya perpanjangan kerja sama ini, demi menjamin keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Baca Juga  Pemkot Jambi Luncurkan Program Banharkat, UMKM Bisa Pinjam Modal Tanpa Agunan

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan sosial, terutama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Hendra.

Hendra menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemkot Jambi meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perwakilan Pemkot Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ini, dan memastikan anggaran untuk membiayai iuran peserta yang kurang mampu tetap tersedia dalam APBD Kota Jambi.

Perpanjangan kerja sama ini diharap semakin banyak warga Kota Jambi yang mendapat manfaat dari perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan Rp184 Juta kepada Ahli Waris Romi Eka Setiawan

Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan

Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Jambi menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga ahli waris almarhum Rudi Hartono, Ketua RT 22 Lebak Bandung.

Almarhum Rudi Hartono merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya dibiayai Pemkot Jambi, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi ketua RT yang telah mengabdi pada masyarakat.

Penyerahan santunan dilaksanakan di rumah keluarga ahli waris, di RT 22 Kelurahan Lebak Bandung. Santunan senilai Rp.42 juta diserahkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi.

Baca Juga  A Ridwan Wakili Pejabat Wali Kota Jambi Pimpin Upacara HAB ke-79 Kementerian Agama

Maulana menegaskan, program ini bukti nyata kepedulian Pemkot Jambi terhadap para ketua RT. Dia berharap melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para ketua RT mendapat jaminan atas risiko kerjanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian menyebut, dengan adanya perlindungan ini para ketua RT yang terdaftar mendapat manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jika terjadi risiko, ahli waris berhak menerima santunan sebagai bentuk perlindungan,” ujar Hendra.

Hendra mengajak seluruh ketua RT dan pekerja sektor informal segera mendaftar di program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar mendapat manfaat perlindungan serupa. | DOD

Share :

Baca Juga

Ekobis

Asian Agri Serahkan Panen Perdana Program Sekolah Sawit Lestari di Jambi

Ekobis

JMO dan MLT Mudahkan Pekerja Dapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

Pemprov Jambi Bantu Modal untuk Pengusaha Milenial dan Mak-Mak

Ekobis

Pemprov Jambi – Bank Indonesia Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Ekobis

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

Ekobis

Bank Indonesia Sosialisasikan Kartu Uang Elektronik di Tol Baleno

Ekobis

BI Jambi Gelar Siginjai 2024, Langkah Nyata Tingkatkan Sinergi Mitra Kerja

Ekobis

500 Peserta Konreg PDRB-ISE se-Sumatera 2024 Nikmati Candi Muarojambi