Home / Kriminalitas

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Tiga pelaku illegal drilling diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi | dod

Tiga pelaku illegal drilling diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi | dod

JAMBIBRO.COM — Aksi penambangan minyak ilegal (illegal drilling) masih marak terjadi di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Selasa lalu anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menangkap tiga orang pelaku illegal drilling.

Ketiga pelaku, M (30), ADM (23) dan S (44), diciduk di Desa Bukit Subur Unit VII, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin di wilayah tersebut.

“Tim kami langsung turun melakukan penyelidikan. Tim tiba di lokasi tengah malam,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Taufik menjelaskan, setiba di lokasi, petugas menemukan tiga orang sedang istirahat di pondok. Mereka baru saja mengebor minyak secara ilegal.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor modifikasi, pipa canting, tali tambang, katrol, dan mesin pompa.

“Kami juga menemukan dua jerigen berisi minyak mentah,” ujar Taufik.

Para pelaku dikenakan pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

Berita Utama

Sepekan Hilang, Sopir Maxim Itu Ditemukan Tak Bernyawa…

Berita Utama

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Berita Utama

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Berita Utama

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Kriminalitas

F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

Berita Utama

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi