Home / Kriminalitas

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:49 WIB

Tak Kapok-kapok… Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan Muk dari dalam Lapas Klas II/A Jambi | pj

Uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan Muk dari dalam Lapas Klas II/A Jambi | pj

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan Agus Budiman alias Muk sebagai tersangka. Muk disinyalir mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II/A Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengakui penetapan tersangka terhadap warga Kabupaten Batanghari, Jambi itu, saat konferensi pers di Polda Jambi, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga  Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Ernesto mengungkapkan, penetapan tersangka pada Muk yang masih berstatus narapidana ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka itu diamankan anggota ditresnarkoba awal 2025 lalu.

Baca Juga  Sidak Pasar Jelang Lebaran, Wali Kota Jambi: Harga Stabil, Stok Aman

Selain menetapkan Muk yang ditangkap pada 2022 ini, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp.132 juta, rekening bank dan barang bukti lainnya.

“Napi ini adalah pengendali jaringan narkoba dari lapas. Dia awalnya menyangkal, tapi istrinya tahu setelah dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ernesto.

Baca Juga  BBS dan Junaidi Mahir Resmi Pimpin Kabupaten Muarojambi

Dalam kasus ini Muk dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132 junto pasal 137 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Kriminalitas

Diduga Dendam Lama, Warga Beringin Tewas Bersimbah Darah

Kriminalitas

Polairud Diminta Tingkatkan Patroli Pengamanan Perairan

Kriminalitas

Polisi Masih Buru Terduga Pelaku Percobaan Penculikan

Berita Utama

Polres Bungo Beberkan Teka-Teki Mayat Tanpa Kepala

Kriminalitas

Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

Kriminalitas

Ditlantas Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Angkutan Batu Bara

Kriminalitas

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri