Home / Reportase

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:49 WIB

Tak Kapok-kapok… Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan Muk dari dalam Lapas Klas II/A Jambi | pj

Uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan Muk dari dalam Lapas Klas II/A Jambi | pj

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan Agus Budiman alias Muk sebagai tersangka. Muk disinyalir mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II/A Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengakui penetapan tersangka terhadap warga Kabupaten Batanghari, Jambi itu, saat konferensi pers di Polda Jambi, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga  Tembok Rumah Sakit Arafah Roboh Timpa Rumah Warga

Ernesto mengungkapkan, penetapan tersangka pada Muk yang masih berstatus narapidana ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka itu diamankan anggota ditresnarkoba awal 2025 lalu.

Baca Juga  Juliana Klarisa Raih Emas Pertama untuk Jambi di PON XXI

Selain menetapkan Muk yang ditangkap pada 2022 ini, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp.132 juta, rekening bank dan barang bukti lainnya.

“Napi ini adalah pengendali jaringan narkoba dari lapas. Dia awalnya menyangkal, tapi istrinya tahu setelah dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ernesto.

Baca Juga  Dukung Pembangunan Kabupaten Tebo, Pemprov Jambi Gelontorkan Anggaran

Dalam kasus ini Muk dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132 junto pasal 137 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Satu Keluarga Hidup di Gubuk Reot, BBS Bergerak Cepat…

Reportase

Sidak Ramadhan, Satgas Pangan Pastikan Harga Pangan di Sengeti Stabil

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Reportase

BBS Harap Tanjung Jabung Timur Jadi Inspirasi Daerah Lain

Reportase

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Reportase

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Reportase

Polda Jambi Siap Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Reportase

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan