Home / Reportase

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:25 WIB

Ahli Waris Widianto Terima Santunan Kematian

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Widianto, Selasa | dod

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Widianto, Selasa | dod

JAMBIBRO.COM — Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 14 Januari 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, turut hadir menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Widianto itu, di RT 18 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Almarhum Widianto terakhir menjabat Ketua RT 18 Kelurahan Jelutung. Almarhum juga menjabat Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dia wafat pada 18 Desember 2024 saat sedang menjalankan tugas.

Santunan yang diserahkan berupa uang manfaat Jaminan Kematian senilai Rp.84 juta. Santunan diterima oleh Sumarni, orang tua Widianto.

Baca Juga  Al Haris Mau Bangun Flyover dan Jembatan Batanghari III, Cari Dong Duitnya…

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, penyaluran santunan ini membuktikan hadirnya negara melalui pemerintah daerah (pemda). Pemerintah bertanggung jawab pada warga saat menghadapi musibah.

“Almarhum yang juga ketua RT dan ketua KPPS telah diasuransikan, dari pemerintah kota maupun KPU Kota Jambi,” kata Sri.

Sri menjelaskan, Pemkot Jambi mengikutsertakan para ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi perlindungan keselamatan tugas para ketua RT se-Kota Jambi.

“Apabila terjadi resiko saat bekerja, atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan kesejahteraan. Walau tidak bisa menggantikan nyawa, namun ini bentuk kepedulian dan kewajiban. Semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sri.

Baca Juga  Bakar Sampah Sembarangan, 7 Kios 2 Motor Terbakar

Pemkot Jambi berkomitmen memberi perlindungan kepada para tenaga kerja non ASN yang bekerja di Pemkot Jambi. Hal itu dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mereka.

“Termasuk para ketua RT se-Kota Jambi. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada para pekerja,” ungkap Sri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyebut, santunan yang diberikan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah melindungi dan memberi jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Panggil Dinas Kesehatan Pertanyakan Layanan SKTM

“Langkah ini bagian dari komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi, terutama dalam situasi tidak terduga, seperti kecelakaan kerja atau risiko lain yang dilindungi oleh program jaminan sosial,” jelas Seto.

Menurut Seto, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan memperkuat peran negara dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

Turut hadir dalam penyerahan santunan ini, Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, Camat Jelutung Hartono, Lurah Cempaka Putih Firdaus, Sekretaris BPKAD dan KPU Kota Jambi, serta Ketua Forum RT Kelurahan Cempaka Putih. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Polisi Kejar Kasus Ijazah Amrizal Sampai ke Bayang

Reportase

Jalan Khusus Batu Bara Belum Selesai, Al Haris Kecewa

Reportase

Ditintelkam Polda Jambi Ajak Influencer Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Politik

Bachyuni Makin Mantap Maju Pilkada Muarojambi, Finalnya Setelah Pulang Haji

Reportase

Junaidi Mahir Apresiasi Keberanian Warga Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS

Reportase

Kapal Dihantam Ombak, Nanang Hilang

Reportase

Kado Ulang Tahun ke-79, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Reportase

Wali Kota Maulana Lantik 8 Pejabat Eselon II