Home / Reportase

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:25 WIB

Ahli Waris Widianto Terima Santunan Kematian

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Widianto, Selasa | dod

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Widianto, Selasa | dod

JAMBIBRO.COM — Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 14 Januari 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, turut hadir menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Widianto itu, di RT 18 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Almarhum Widianto terakhir menjabat Ketua RT 18 Kelurahan Jelutung. Almarhum juga menjabat Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dia wafat pada 18 Desember 2024 saat sedang menjalankan tugas.

Santunan yang diserahkan berupa uang manfaat Jaminan Kematian senilai Rp.84 juta. Santunan diterima oleh Sumarni, orang tua Widianto.

Baca Juga  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tanam Pohon di Kumpeh

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, penyaluran santunan ini membuktikan hadirnya negara melalui pemerintah daerah (pemda). Pemerintah bertanggung jawab pada warga saat menghadapi musibah.

“Almarhum yang juga ketua RT dan ketua KPPS telah diasuransikan, dari pemerintah kota maupun KPU Kota Jambi,” kata Sri.

Sri menjelaskan, Pemkot Jambi mengikutsertakan para ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi perlindungan keselamatan tugas para ketua RT se-Kota Jambi.

“Apabila terjadi resiko saat bekerja, atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan kesejahteraan. Walau tidak bisa menggantikan nyawa, namun ini bentuk kepedulian dan kewajiban. Semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sri.

Baca Juga  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Apresiasi Kekompakan Jajaran Pemkot

Pemkot Jambi berkomitmen memberi perlindungan kepada para tenaga kerja non ASN yang bekerja di Pemkot Jambi. Hal itu dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mereka.

“Termasuk para ketua RT se-Kota Jambi. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada para pekerja,” ungkap Sri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyebut, santunan yang diberikan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah melindungi dan memberi jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga  Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Sukses, Maulana - Diza Akan Bangun Sirkuit Permanen

“Langkah ini bagian dari komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi, terutama dalam situasi tidak terduga, seperti kecelakaan kerja atau risiko lain yang dilindungi oleh program jaminan sosial,” jelas Seto.

Menurut Seto, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan memperkuat peran negara dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

Turut hadir dalam penyerahan santunan ini, Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, Camat Jelutung Hartono, Lurah Cempaka Putih Firdaus, Sekretaris BPKAD dan KPU Kota Jambi, serta Ketua Forum RT Kelurahan Cempaka Putih. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Politik

Kader Golkar Hebat… Budi Setiawan Dapat Sinyal Kuat…

Reportase

Demokrat Tidak Dukung Kader, Ini Kata Amir Sakib…

Reportase

Maling Motor di Pesisir Selatan, Irpandi Ditangkap di Sungaipenuh

Reportase

Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu

Politik

Membedah Calon Wakil Dilla Hich, dari Kades hingga Jurnalis

Reportase

Mustaharuddin Kawal Aspirasi Warga Hingga Malam Hari

Politik

KPU Provinsi Jambi Bangun Kebersamaan, Kolaborasi dan Sinergitas Bersama Media Massa

Reportase

Media Center Pastikan Satu Tahun Kepemimpinan Maulana – Diza Ekonomi Tumbuh