Home / Berita Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:02 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi, di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi, Kamis, 9 Januari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.

Baca Juga  Dilla - MT Segera Luncurkan 25 Program Unggulan, Nasib Nelayan Diprioritaskan

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani. Sedangkan pasangan Romi Hariyanto – Sudirman tidak hadir meski sudah diundang.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Iron Sahroni menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2025 pasangan Al Haris – Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, atau 61,01 persen dari suara sah.

Baca Juga  Walau Belum Ada Pasangan, PKS Dukung Agus Rubiyanto Maju Pilbup Tebo 2024

Rapat Pleno Terbuka diakhiri dengan penandatanganan SK KPU Provinsi Jambi nomor 11 Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyerahan putusan salinan dari Iron Sahroni kepada Al Haris. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

HUT Kota Jambi Semarak, dari Nasi Goreng hingga Tarik Tambang

Berita Utama

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Berita Utama

Cek Endra Ajak Para Kader dan Simpatisan Golkar Menangkan Budi Setiawan, Ini Alasannya…

Berita Utama

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Berita Utama

Empat Calon DPD RI Dapil Jambi Kumpulkan Suara di Atas 100.000, Ini Orang-orangnya…

Berita Utama

Survei LSI Tak Bisa Bantah Elektabilitas Budi Setiawan, Jadi Ancaman di Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

Al Haris dan Menteri Bappenas Cek KBCN di Candi Muarojambi

Berita Utama

Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Evi Monike Saragih Disambut Tradisi Perang Pora