Home / Hukum

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:31 WIB

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Peringatan Hari Jadi Polda Jambi ke-28, di aula Gedung Siginjai, Polda Jambi, Rabu, 2 Oktober 2024 | rul

JAMBIBRO.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar acara peringatan Hari Jadi Polda Jambi ke-28, di aula Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu, 2 Oktober 2024.

Acara tersebut dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dan Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, para pejabat utama Polda Jambi serta Bhayangkari Jambi.

Baca Juga  PPPK Muarojambi Siap-Siap ! BBS Instruksikan SK Diserahkan Sebelum 1 Juli 2025

Berbagai rangkaian acara mengisi peringatan Hari Jadi Polda Jambi ke-28. Turut ditampilkan video selayang pandang mengenai perjalanan Polda Jambi.

Kapolda Jambi dalam sambutannya menekankan pentingnya rasa cinta terhadap institusi, dan perlunya setiap anggota menjaga sikap dan perilaku baik.

Baca Juga  Tabrak Jembatan Batanghari 1, Pihak Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Rusdi menyatakan komitmennya memperbaiki keterlibatan anggota dalam peredaran narkoba, yang merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi.

“PR saya paling besar adalah memberantas narkoba. Saya sangat serius menangani masalah ini,” ujar Rusdi.

Baca Juga  Maulana Apresiasi Kegiatan Donor Darah, Kota Jambi Punya "Kampung Darah Bahagia"

Jenderal bintang dua itu berharap peringatan Hari Jadi Polda Jambi ini menjadi momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan kinerja Polda Jambi ke depan.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan ramah tamah, serta hiburan yang menghadirkan suasana hangat di antara para undangan. | RUL

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KPK Pindahkan Luhut, Edmon, Khairil dan Mesran ke Lapas Jambi

Hukum

OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Hukum

Polda Jambi dan SKK Migas Sumbagsel Bahas Kerja Sama

Hukum

Pejabat Penting Polda Jambi Dimutasi, Ada Orang Lama Isi Posisi Direktur…

Hukum

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem Baru 

Hukum

Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Hukum

Stadion Rp250 Miliar, Mimpi Besar atau Bom Waktu?

Hukum

Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan Ini