Home / Kriminalitas

Rabu, 17 September 2025 - 19:01 WIB

247 Pelaku Narkoba Diciduk Polda Jambi dalam Tempo 20 Hari

Polda Jambi mengamankan 247 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun 20 hari | asa

Polda Jambi mengamankan 247 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun 20 hari | asa

JAMBIBRO.COM — Operasi Antik Siginjai 2025 bukan sekadar razia rutin. Dalam 20 hari pelaksanaan, Polda Jambi bersama jajaran polres berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran. Hasilnya, 247 pelaku ditangkap, barang bukti bernilai miliaran rupiah diamankan.

Dari ratusan tersangka, polisi mengidentifikasi 54 orang sebagai bandar, 17 orang pengedar, 46 orang kurir, dan 109 orang sebagai pengguna yang kini menjalani rehabilitasi.

Baca Juga  Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Barang bukti yang disita pun tak main-main, meliputi 12,83 kilogram sabu, 6.105 butir pil ekstasi, dan 200 gram ganja kering. Total nilainya jika diuangkan ditaksir mencapai Rp18 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menyebut operasi ini sebagai langkah nyata memutus rantai peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan setara dengan penyelamatan 70 ribu jiwa lebih dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Beredar Video Kontroversial Ketua Baznas Provinsi Jambi

Menurut Dewa, narkoba tersebut berasal dari provinsi tetangga. Sebagian besar akan diedarkan di Jambi, sementara sisanya dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini terus didalami. Peredarannya diduga kuat lintas wilayah.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Terus Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Para pelaku dijerat dengan pasal 114, 112, dan 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman yang menanti mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana mati. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Kriminalitas

Pengusaha Jakarta dan Jambi Saling Lapor, Nama Gubernur Jambi Disebut-sebut

Berita Utama

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Kriminalitas

Kasus Ijazah Amrizal Stop ?…

Berita Utama

Polda Jambi Ditunggu, Endres Chan Lapor Polda Sumbar

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Kriminalitas

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran Umum Perdana Saham PT IPO