Home / Hukum

Jumat, 29 Desember 2023 - 21:22 WIB

1.047 Penyalahguna Narkoba Ditangkap

Rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Jambi, Jumat, 29 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Selama tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 1.047 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Di antara para tersangka 981 orang adalah laki-laki dan 66 orang lainnya wanita.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 88 kilo sabu, 63.844 butir pil ekstasi, 74 kilo ganja, 244.730 gram sabu cair.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penyelesaian 735 kasus diselamatkan 5.804.239 orang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai Rp.1,4 triliun,” ujar Rusdi. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sepanjang Tahun 2023 Polda Jambi Selamatkan Rp.90 Miliar Uang Negara

Berita Utama

327 Personel Polda Jambi Amankan PSU di Bungo

Hukum

Polres Batanghari Gelar Operasi Patuh 2024, Pelajar di Bawah Umur Diingatkan Jangan Berkendara

Hukum

OJK : Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

Hukum

Polda Jambi Jajaran dan Insan Pers Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Hukum

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi, Bawaslu dan Kejati Jambi Adakan Pertemuan

Hukum

Bareskrim Polri Beri Penghargaan pada OJK

Hukum

Rutin Tiap Jumat Polda Jambi Berbagi Nasi Bungkus