Home / Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 11:55 WIB

RPPEG Kabupaten Tanjabtim, Legacy Pertama Dillah Hich sebagai Bupati ?…

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, dan Wakil Bupati Muslimin Tanja | istimewa

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, dan Wakil Bupati Muslimin Tanja | istimewa

JAMBIBRO.COM — Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan memiliki dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Penting dan strategisnya dokumen ini dengan latar belakang kabupaten seluas sekitar 5 ribu kilometer persegi ini memiliki lahan gambut lebih kurang 300 ribu hektar.

Dokumen ini merupakan amanat dari PP Nomor 71 Tahun 2014 dan PP Nomor 57 Tahun 2016, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut melalui tata kelola yang baik serta untuk mendukung kebijakan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN/RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim harus mendukung pembuatan dokumen ini, sebagai legacy pertama kinerja Dillah Hikmah Sari sebagai bupati yang sudah berjalan satu tahun, saat anggaran dipangkas di segala bidang sehingga banyak rencana mewujudkan janji politik sewaktu kampanye tertunda.

Hebatnya, pembuatan dokumen RPPEG ini anggarannya tidak berasal dari APBD Tanjabtim dan APBD Provinsi Jambi. Tetapi dari anggaran Kementerian Lingkungan Hidup melalui program proyek IMPLI KLH (Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia).

Baca Juga  Kenal Pamit Pejabat Polda Jambi Ramaikan Gedung Siginjai

“Kepala daerah yang hebat itu bisa mencari dana-dana luar yang secara hukum sah untuk menarik ke daerahnya. Tentunya, dengan menjual potensi daerah yang menjadi perhatian dari pemerintah pusat maupun dunia internasional. Salah satunya ekosistim gambut,” jelas Mursyid Sonsang, alumni Lemhannas PPSA 18 Tahun 2012.

Langkah awal penyusunan Dokumen PPERG ini, Dinas Lingkungan Provinsi Jambi dan Dinas Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar forum group diskusi, untuk meminta masukan dari semua pihak. Acara berlangsung pada 8 September 2025, di aula utama Kantor Bupati Tanjabtim.

Acara ini dihadiri Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, Wakil Bupati Muslimin Tanja, Sekda Safril dan Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jambi Adi Varial serta stakeholder lainnya.

Bupati Dillah berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi terlaksanakan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga  Pemerintah dan Masyarakat Tanjabtim Rayakan Ulang Tahun ke-25

“RPPEG ini bukan sekadar dokumen teknis. Ini rencana jangka panjang untuk 30 tahun ke depan. Penyusunannya harus teliti, melibatkan semua pihak,” ujar Dillah.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. Asnelly Ridha Daulay menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat serta tenaga ahli di bidang gambut, sosial ekonomi, peta, agribisnis lahan basah, hingga klimatologi

“Bersinergi ini sangat penting untuk memastikan sinkronisasi dan harmonisasi antarsektor dan antarhierarki perencanaan,” jelas Master Ilmu Lingkungan lulusan Universitas Queensland, Australia ini.

Menurut Asnelly, Doktor Ilmu Lingkungan IPB Bogor, Kabupaten Tanjabtim punya peluang besar untuk menyusun RPPEG dengan lebih mudah. Kenapa? Karena data dan peta kawasan hidrologis gambut (KHG) sudah tersedia, dan bisa langsung mengacu ke RPPEG Provinsi Jambi yang sedang disusun.

Baca Juga  Wabup Tanjabtim Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian dari Kementan

“Peta KHG skala 1:50 ribu sudah ada. Itu bisa jadi acuan utama. Jadi, tinggal bagaimana kita menyusun RPPEG yang sesuai dengan karakteristik gambut di Tanjabtim,” jelas Asnelly yang juga Ketua Tim Penyusunan RPPEG Provinsi Jambi.

Ade Candra dari KKI Warsi mengingatkan, gambut bukan hanya soal ekologi, tapi juga soal sosial dan ekonomi. Ia menyinggung kebakaran besar tahun 2015 dan 2019 sebagai pelajaran pahit yang tak boleh terulang.

Sementara itu, lewat zoom, narasumber Dr. Lutfi yang merupakan ahli pertanian lahan basah mengungkapkan, lahan gambut memiliki potensi untuk budidaya tanaman pertanian, namun komoditi yang ditanam harus sesuai dengan lahan gambut yang basah.

“Jangan memaksakan tanaman tertentu di lahan basah, sebab itu bisa membawa kerusakan lebih besar. Misalnya, dengan membuat kanal yang lebar, sehingga gambut menjadi kering atau pirit naik ke permukaan,” ucapnya. | PR

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Meski Masa Bakti Akan Berakhir, Anggota DPRD Batanghari Tetap Semangat Jalankan Tugas dan Fungsi

Daerah

Himabio Unja – PT ABT Kerja Sama Tanam Bibit Pakan Gajah Sumatra

Berita Utama

BBS Minta Perusahaan Swasta Berpartisipasi Aktif Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Daerah

DPRD Batanghari Minta Pemda Segera Tuntaskan Tunda Bayar Kegiatan Fisik

Daerah

APBD Batanghari 2023 Terealisasi 90,59 Persen

Daerah

Junaidi Mahir Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Kolaborasi Polri dan Baznas

Daerah

Raden Najmi Siapkan Rencana Aksi Satu Data Indonesia di Muarojambi

Daerah

IWO Batanghari di Tangan Bro Rudi Luar Biasa, Bulan Puasa Berbagi Takjil dan Buka Bareng