Home / Berita Utama / Ekobis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:38 WIB

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus lembaga adat, Senin | pr

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus lembaga adat, Senin | pr

JAMBIBRO.COM — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditunjukkan melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini perlindungan menyasar unsur masyarakat adat melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diperuntukkan bagi para ketua lembaga adat kelurahan dan ketua badan musyawarah adat RT se-Kota Jambi.

Kegiatan berlangsung dua hari, 23—24 Juni 2025, di aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Bimtek dibuka oleh Wali Kota Jambi, Dr Maulana.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian; serta para tokoh adat dan perangkat kelurahan dari seluruh wilayah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari struktur sosial kemasyarakatan yang perlu dilindungi secara menyeluruh, termasuk aspek perlindungan kerja dan sosial.

Maulana menegaskan, selama ini beberapa unsur, seperti ketua RT dan petugas syara’, sudah lebih dahulu mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Optimalkan Perlindungan Sosial, BPKAD dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi

Namun, untuk anggota LAM yang bukan bagian dari dua kategori tersebut, pendataan dan perluasan kepesertaan segera dilakukan.

“Kami akan data ulang anggota LAM yang belum tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mereka nanti akan dianggarkan melalui APBD Kota Jambi. Negara harus hadir memberi perlindungan. Ini bentuk perhatian dan pengakuan atas peran penting lembaga adat,” ujar Maulana.

Para ketua lembaga adat se-Kota Jambi mengikuti bimtek tentang BPJS Ketenagakerjaan | pr

Pada kesempatan yang sama diserahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan ketua lembaga adat.

Simbolisasi ini menjadi penanda bahwa program perlindungan ketenagakerjaan kini mulai menyasar lapisan masyarakat nonformal, termasuk struktur adat yang selama ini belum sepenuhnya terfasilitasi.

Baca Juga  Rayakan Hari Kartini, OJK, BI dan KP2MI Edukasi Perempuan Pekerja Migran Indonesia

Anggota DPR RI Dapil Jambi, Hasan Basri Agus, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai penguatan jaminan sosial bagi tokoh adat dan masyarakat nonformal lainnya harus menjadi prioritas.

“Mereka mereka memiliki peran yang tidak kalah strategis dalam menjaga harmoni sosial dan budaya lokal,” kata Gubernur Jambi 2010—2015 itu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru 13 orang dari unsur lembaga adat di Kota Jambi yang menjadi peserta aktif dan membayar iuran secara mandiri.

Dikatakan, angka tersebut dinilai masih sangat rendah, mengingat jumlah anggota lembaga adat di Kota Jambi mencapai ratusan orang.

“Dengan kegiatan bimtek ini kami ingin membangun kesadaran kolektif, siapapun yang bekerja dan memiliki risiko sosial, termasuk tokoh adat, berhak mendapatkan perlindungan. Kami siap mendampingi proses pendataan dan integrasi peserta baru ke dalam sistem,” ujar Hendra.

Baca Juga  Bahlil Lantik Tiga Deputi SKK Migas, Targetkan Lifting Nasional 800.000 BOPD

Hendra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan skema perlindungan yang fleksibel dan terjangkau, mulai dari hanya Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Skema ini sangat cocok bagi pekerja informal maupun tokoh masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap,” katanya.

Kegiatan bimtek ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi program, namun juga forum diskusi terbuka antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan tokoh adat untuk merumuskan strategi perlindungan yang lebih menyeluruh.

Peserta bimtek pun menyambut positif inisiatif ini. Mereka menyampaikan harapan agar program ini benar-benar direalisasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan bimtek dan penyerahan kartu ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Jambi mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan sosial.

“Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperluas hingga ke struktur masyarakat adat, diharapkan terbangun ketahanan sosial yang lebih kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika pembangunan perkotaan,” jelas Hendra. | PR

 

Share :

Baca Juga

Ekobis

Dua Pekan Dilanda Banjir, Harga Sembako di Sungaipenuh Merangkak Naik

Berita Utama

Empat Calon DPD RI Dapil Jambi Kumpulkan Suara di Atas 100.000, Ini Orang-orangnya…

Ekobis

APBD Provinsi Jambi Turun Lagi

Berita Utama

Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

Berita Utama

Seru… Tentara dan Polisi Ikut Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI

Ekobis

Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Berita Utama

Mudik Gratis Pemprov Jambi Dilepas, Pak Gub Tak Sempat Sambut Pemudik dari Jawa

Berita Utama

Usman Ermulan Apresiasi Langkah Al Haris Melarang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum