Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  Tegas Terukur, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  KLH/BPLH Bersama OJK dan BEI Resmikan Perdagangan Karbon Luar Negeri

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas OJK dan SJK

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Elpisina Siap Bekerja Sama dengan Prabowo – Gibran

Nasional

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip

Nasional

Pertamina EP Jambi Produksi 7.000 BOPD, Wujudkan Swasembada Energi

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Kedua Kali

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Nasional

Wartawan Diduga Terima Uang Korupsi, Sebutin Namanya, Donk…

Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Nasional

OJK Perluas Kerja Sama Internasional