Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  Satgas Pasti Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Waspada !!!

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Kumpul-kumpul Buka Puasa Bersama, Alumni AKABRI 2000 Harap AHY Jadi Menko Polhukam

Nasional

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan

Nasional

KLH/BPLH Bersama OJK dan BEI Resmikan Perdagangan Karbon Luar Negeri

Nasional

Suzuki Tuai Atensi Positif Pengunjung IIMS 2024

Nasional

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025

Nasional

Bupati BBS: Kami Tidak Tawar-Menawar Soal Meritokrasi

Berita Utama

Al Haris dan Menteri Bappenas Cek KBCN di Candi Muarojambi

Nasional

Sumur Kedua BUIC EMCL Tambah Produksi Minyak 13.000 BOPD