Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  OJK Terima Daftar Koperasi Jasa Keuangan

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sultra Ventura

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  OJK Dorong Penyehatan BPR Bermasalah

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

Nasional

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025

Nasional

AJI dan IJTI Jambi Kecam Tindakan Halangi Kerja Jurnalis

Nasional

OJK Terbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2

Nasional

PLN Lubuklinggau Kawal Pemulihan Pasca Banjir Bandang

Nasional

Roadmap Strategy dan Pedoman Spektrum IOG 4.0 Upaya SKK Migas Capai Target Jangka Panjang

Nasional

FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat

Berita Utama

Kunjungi Pasar Rakyat Merangin, Presiden Jokowi Bagi-Bagi Duit dan Sembako