Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  OJK Tegas Tegakkan Hukum Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  Layanan ATM Mulai Normal, OJK Dorong Bank Jambi Perkuat Sistem Pertahanan Siber

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Prestasi Bersejarah, Pertama di Jambi : Kota Jambi Raih Anugerah Kota Layak Anak Peringkat Utama Nasional

Nasional

SKK Migas Sumbagsel Upacara HUT 80 RI di Tengah Laut Lepas, Satu-satunya di Indonesia

Nasional

Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional

Banyak Prestasi di Jambi, Widodo Noercahyo Kini Jenderal Bintang Satu

Nasional

Pemkot Jambi Catat Prestasi Kearsipan Nasional Raih Penghargaan ANRI 2024

Nasional

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia

Nasional

Sarolangun Borong Dua Penghargaan Baznas Awards 2025

Nasional

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin