Home / Nasional

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:41 WIB

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

JAMBIBRO.COM – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders, dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.

Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada acara penandatanganan kesepakatan kinerja dan pakta integritas, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Acara itu diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik dan semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Menurut Mahendra, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.

Baca Juga  OJK Dukung Implementasi PP Devisa Hasil Ekspor SDA

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” katanya.

Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK menjalankan komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh, dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.

Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan, demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

Mahendra menyampaikan pula apresiasi atas kinerja OJK selama 2023, khususnya dalam pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya:

• OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022,

• OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta

• Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif

Baca Juga  OJK Gelar “Ngopi Pagi”, Perkuat Governansi Internal

• OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Program Pertanian Terpadu Pertamina EP Jambi untuk Ketahanan Pangan Raih Penghargaan BISRA

Nasional

OJK Terbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2

Nasional

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Bangun Negeri

Nasional

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia

Nasional

OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia

Nasional

Ratu Maxima Kunjungi Indonesia Fokus Perkuat Kesehatan Finansial dan Perlindungan Konsumen

Nasional

“Beselang Tegak Tiang Tuo” Awali Mega Proyek Revitalisasi KCBN Muarojambi

Nasional

Bahlil Lantik Tiga Deputi SKK Migas, Targetkan Lifting Nasional 800.000 BOPD