Home / Reportase

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kolaborasi Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesadaran KPM PKH Pentingnya Jaminan Sosial

Sosialisasi manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga penerima Program Keluarga Harapan di Kabupaten Batang Hari, Rabu | ns

Sosialisasi manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga penerima Program Keluarga Harapan di Kabupaten Batang Hari, Rabu | ns

JAMBIBRO.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pendamping SDM Program Keluarga Harapan (PKH) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Jambi, menggelar edukasi mengenai pentingnya perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Sofian, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi.

Kehadiran kedua pimpinan instansi tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya KPM PKH.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Khusus bagi KPM PKH, sosialisasi difokuskan pada Program JKK dan JKM, serta pengenalan manfaat JHT sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.

Baca Juga  Pemkab Tanjabtim dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ

Dijelaskan, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi KPM PKH sebesar Rp16.800,- per bulan untuk dua program, yakni JKK dan JKM. Sementara untuk kepesertaan tiga program, yaitu JKK, JKM, dan JHT, iurannya sebesar Rp36.800,- per bulan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, program JKK memberikan berbagai manfaat, di antaranya pembiayaan transportasi, biaya perawatan sesuai indikasi medis hingga sembuh, dan penggantian upah selama peserta tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.

Manfaat lainnya, ada santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga maksimal Rp174 juta.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan di Tebo, Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial

Sementara itu, program JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta, apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Sosialisasi manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga penerima Program Keluarga Harapan di Kabupaten Batang Hari, Rabu | ns

Kolaborasi antara Pendamping SDM PKH dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya KPM PKH, mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya mengantisipasi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Dinas Sosial, atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH. Sinergi ini diharapkan dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat pekerja yang memperoleh perlindungan,” ujar Pio.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Pio menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, agar tetap memiliki jaring pengaman ekonomi ketika menghadapi risiko pekerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Program ini juga diharapkan mampu mencegah munculnya angka kemiskinan baru serta memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus bekerja secara produktif,” katanya.

Pio berharap semakin banyak masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas pekerjaan di berbagai sektor, menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan sosial yang memadai. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Reportase

Adipura Jadi Momentum Wujudkan “Muaro Jambi Lestari”

Politik

Resmi Daftar ke Demokrat, Budi dan Roro Saling Kode

Reportase

Polairud Diminta Tingkatkan Patroli Pengamanan Perairan

Reportase

Wabup Tanjabtim Apresiasi Turnamen Sepakbola Gubernur Jambi Cup 2025

Reportase

Pecinta Sepakbola Tanah Air Antusias Saksikan Laga Indonesia vs Australia

Politik

Caleg PPP dan Mantan Ketua Dewan Zulkifli Somad Wafat

Nasional

Terpisah Rombongan, 220 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Makkah