Home / Ragam

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:11 WIB

Kepergok Memangsa Ayam Warga, Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Ditangkap

Petugas Damkartan Kota Jambi menangkap ular piton sepanjang 2,5 meter, di Kenali Besar, Alam Barajo, Jumat, 26 Januari 2024 | asa

JAMBIBRO.COM – Sekor ular piton sepanjang 2,5 meter dievakuasi petugas Damkartan Kota Jambi. Ular itu kepergok sedang memangsa ayam milik warga RT 06 Kelurahan Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga  Ular Piton Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Talang Banjar Gempar

Ular yang kelaparan itu awalnya ditemukan oleh pemilik ayam. Saat akan memberi makan ayamnya di kandang, dia terkejut melihat seekor ular besar sedang memangsa ternaknya.

Pemilik ayam panik. Dia langsung menghubungi petugas Damkartan Kota Jambi minta bantuan.

Baca Juga  Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Ditangkap Saat Akan Memangsa Ayam Warga

Menggunakan peralatan lengkap, petugas damkartan mengevakuasi ular itu. Tak sampai satu jam, ular yang dikenal dengan lilitan mematikan itu berhasil dievakuasi.

Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menghimbau warga agar waspada pada perubahan musim saat ini. Kemunculan hewan liar bisa mengancam keselamatan.

Baca Juga  Ular Piton Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Talang Banjar Gempar

“Cepat hubungi kami kalau menemukan hewan yang membahayakan, supaya bisa segera dievakuasi,” pesannya.

Ular piton berbobot hampir 10 kilogram itu kemudian dibawa ke kantor Damkartan Kota Jambi. Nantinya akan dilepasliarkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. | ASA

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Ragam

Berhasil Jaga Kestabilan, Pemprov Jambi Angkat Tiga Isu Strategis di 2025

Ragam

BKOW Jambi Bagi-bagi Bingkisan di Hari Ibu

Ragam

Kebakaran di Legok, Jalan Sempit Jadi Kendala Pemadaman

Ragam

Kemerdekaan Pers di Jambi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Ragam

RPPEG Percepat Pemulihan Kawasan Gambut Akibat Karhutla

Ragam

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Al Haris

Ragam

Al Haris Minta Masyarakat Jaga dan Berdayakan Lembaga Adat

Ragam

Bawaslu Jambi Borong Predikat Informatif dari Komisi Informasi