Home / Opini

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Jalan Khusus Batu Bara Jangan Melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman, Pertanian dan Sumber Air

Dr. Noviardi Ferzi

Dr. Noviardi Ferzi

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi | Pengamat Ekonomi, Sosial dan Politik

DUKUNGAN terhadap pembangunan jalan khusus batu bara sebagai solusi atas persoalan transportasi truk batu bara perlu disikapi dengan kehati-hatian dan kedewasaan berpikir, jangan sampai melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman dan Sumber Air.

Meski proyek jalan khusus ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperlancar distribusi hasil tambang dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, gagasan tersebut tidak boleh menutupi kenyataan bahwa akar masalah sebenarnya bukan semata soal infrastruktur, melainkan penegakan hukum, tata kelola tambang, dan keselamatan publik.

Pembangunan jalan khusus kerap dijadikan simbol solusi cepat — seolah ketika jalan itu selesai, seluruh masalah akan terurai. Padahal, tanpa pembersihan total terhadap tambang ilegal, keberadaan jalan khusus justru berpotensi menjadi “selimut legalitas” bagi aktivitas yang menyalahi hukum. Jalan khusus seharusnya hanya melayani kegiatan tambang yang sah dan berizin, bukan menjadi jalur kompromi bagi truk-truk dari tambang ilegal yang selama ini merusak tatanan sosial dan lingkungan.

Baca Juga  Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Dengan demikian, pembangunan jalan khusus tidak boleh ditafsirkan sebagai pembenaran diam-diam atas aktivitas tambang ilegal ataupun dalih untuk menunda penertiban. Pemerintah dan aparat penegak hukum justru harus memperlihatkan komitmen yang nyata: menutup seluruh tambang ilegal, menertibkan angkutan batu bara yang melanggar jalur, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi. Jalan khusus baru akan benar-benar berfungsi jika semua operator tambang telah beroperasi di bawah payung hukum yang jelas dan diawasi dengan ketat.

Baca Juga  Usman Ermulan Apresiasi Langkah Al Haris Melarang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Lebih dari itu, dimensi sosial dan lingkungan tidak boleh diabaikan. Apabila jalur khusus dibangun berdekatan dengan kawasan pemukiman, maka risiko pencemaran udara akibat debu, kebisingan kendaraan berat, dan gangguan ekosistem lokal menjadi ancaman serius. Tanpa desain buffer zone, sistem drainase, dan standar lingkungan yang ketat, jalan khusus berpotensi menimbulkan masalah baru yang tak kalah berbahaya dari persoalan sebelumnya. Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur harus tunduk pada prinsip keberlanjutan sosial-ekologis, bukan sekadar mengejar efisiensi ekonomi jangka pendek.

Tujuan akhir setiap kebijakan publik semestinya adalah kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Jalan khusus bukan sekadar proyek fisik, tetapi simbol dari tanggung jawab negara dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan hak warga untuk hidup aman, sehat, dan tenteram. Karena itu, setiap rencana pembangunan harus disertai kajian dampak lingkungan yang transparan, mekanisme partisipasi masyarakat, serta pengawasan publik yang terbuka.

Baca Juga  UMKM Jambi Tumbuh Berkat Harga BBM Stabil

Kesimpulannya, pembangunan jalan khusus batu bara hanya akan menjadi solusi sejati bila didahului oleh penegakan hukum yang tegas, pembersihan total terhadap aktivitas ilegal, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Tanpa itu semua, jalan khusus hanya akan menjadi jalan pintas menuju persoalan baru — sebuah kemajuan semu yang justru mengabaikan keadilan dan keberlanjutan. ***

Share :

Baca Juga

Opini

Peringatan Hari Buruh : Harapan & Suara Yang Terpinggirkan

Opini

Menyelamatkan Anak Muda Jambi Lewat Olahraga

Opini

RSUD Raden Mattaher Sudah Tanda-Tanda Malfungsi Pelayanan Publik

Opini

KARHUTLA: Membakar Masa Depan Anak Bangsa

Opini

Menyoal Asal Melayu Tanjungjabung Barat

Opini

MONEY POLITIC: Ancaman Pemilu 2024

Opini

Harga Cabai Rp120 Ribu, Bagaimana Tata Niaga Pangan Jambi ?

Opini

Dinilai Tak Mendidik, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Merugikan Daerah