Home / Reportase

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:01 WIB

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan 4 tersangka kasus pengeboran minyak ilegal.

Keempat tersangka berinisial TO, BS, MH dan MA. Mereka dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu, 28 Februari 2024.

Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap keempat tersangka di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Baca Juga  Ratusan Personel Polda Jambi Resmi Naik Pangkat

“Ya, keempat tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal atau penambangan minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari, Jambi, masih marak terjadi.

Untuk memberantas aktivitas ilegal itu, Ditreskrimsus Polda Jambi membentuk tim khusus. Hasilnya, 4 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Ditintelkam Polda Jambi Ajak Influencer Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Dari penyelidikan, tersangka TO mengaku sebagai pemilik sumur minyak ilegal itu. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pekerja atau pemolot.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Timsus yang turun ke lokasi menemukan adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin, dan menemukan keempat pelaku.

Baca Juga  Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulia.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, 2 jerigen berisi minyak mentah, pipa canting besi, tali tambang dan katrol. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Pelantikan Ratusan Calon Pejabat Pemprov Jambi Ditunda, Alasannya Tak Jelas

Reportase

IKAL Lemhannas Harap JMSI Jadi Mitra Strategis

Reportase

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Atur Aktivitas Bulan Ramadan

Reportase

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Reportase

Re-Opening Sate Eddy Mayang, Sekda dan Ketua MUI Kompak Kocok Teh Talua

Reportase

Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

Reportase

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Reportase

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan