Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat pengaturan angkutan batu bara menggunakan jalur sungai, Sabtu, 13 Januari 2024 | foto : harun
JAMBIBRO.COM – Pengalihan jalur angkutan batu bara ke sungai akan dioptimalkan. Gubernur Jambi melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional.
Untuk pengoptimalan itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar rapat, di rumah dinasnya, Sabtu lalu.
Rapat itu dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para pengusaha dan asosiasi perusahaan batu bara.
Al Haris mengungkapkan, masalah angkutan batu bara di Jambi harus dipelajari bersama. Jalan umum tidak boleh digunakan lagi.
Sesuai instruksi gubernur (ingub) yang dikeluarkannya, untuk sementara angkutan batu bara harus melalui jalur sungai.
“Tugas saya, pertama, mendorong teman-teman pengusaha tambang batu bara membuat jalan khusus. Paling tidak jalan hauling ke sungai,” ujar Haris.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini. Sekitar 7 bulan kedepan kondisi air sungai lumayan bagus.
“Bisa dilalui tongkang 3.000 ton. Dari mulut tambang ke pelabuhan, kalau perusahaan punya tambang, pun lancar,” kata Haris.
Kalau menggunakan jalur sungai, dari Mandiangin Kabupaten Sarolangun ke Koto Boyo Kabupaten Batanghari tidak macet lagi.
“Selama ini merayap sampai berhari-hari. Ini jadi masalah bagi kita,” katanya.
Al Haris menyebut, Provinsi Jambi punya kewajiban memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jambi sendiri punya 32 perusahaan tambang batu bara.
Al Haris minta para pengusaha dan asosiasi batu bara serius mendorong pembangunan jalan tambang. Minimal dari mulut tambang ke sungai.
Pembangunan jalan khusus itu orientasinya jangka panjang. Jambi memiliki 3 – 4 miliar ton batu bara, dan masih banyak lagi potensi lain belum digali.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menambahkan, ada 2 hal penting dibahas dalam rapat ini, yaitu pembangunan jalan khusus dan optimalisasi angkutan melalui jalur sungai.
Untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara, kedua hal itu harus terealisasi. Soal optimalisasi jalur sungai, hal-hal teknis harus dibicarakan.
Sudirman mengungkapkan, selama ini ada 5 perusahaan menggunakan jalur sungai untuk angkutan batu bara.
Pengusaha batu bara harus komitmen membantu pemerintah mengangkut batu bara melewati jalur sungai.
“Alhamdulilah, mereka bersedia,” kata Sudirman.
Sudirman juga menegaskan, jalan khusus batu bara harus terus diperjuangkan. Ini adalah solusi mengatasi kemacetan angkutan batu bara.
Ada 3 perusahaan yang membangun jalan khusus. Ketika ada masalah, pemerintah turun membantu mereka. Salah satunya PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
“PT SAS yang diberi mandat membangun jalan khusus batu bara ada masalah. Pemprov turun,” ujar Sudirman.
Selain itu, PT Putra Bulian juga menghadapi masalah, terkait lahan yang tidak mau dibebaskan untuk dijadikan jalur khusus batu bara. Pemprov juga turun.
Begitu pula PT Inti Tirta. Ketika mereka menghadapi masalah, Pemprov pun turun. Artinya, komitmen membangun jalan khusus batu bara bukan hanya pemerintah, tapi juga pemegang IUP.
“Para pengusaha juga harus memiliki komitmen yang sama untuk segera merealisasikan. Rapat ini merumuskan masalah teknis, untuk mencari formula penyelesaian,” kata Sudirman. ***