Home / Nasional

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:48 WIB

Wartawan Diduga Terima Uang Korupsi, Sebutin Namanya, Donk…

Ketua JMSI Provinsi Riau, Dheni Kurnia

Ketua JMSI Provinsi Riau, Dheni Kurnia

JAMBIBRO.COM – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Pemkot Pekanbaru, Riau, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini terkait dugaan aliran dana Rp20 juta kepada wartawan.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, Dheni Kurnia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan menyebut identitas wartawan yang diduga menerima dana tersebut.

Menurut Dheni, tudingan ini telah mencoreng nama baik profesi wartawan, terutama di tengah perjuangan menjaga integritas jurnalistik.

“Kasus ini menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan. Kami hidup dari kerja keras, bukan dari uang hasil korupsi. KPK harus menjelaskan siapa wartawan yang dimaksud, agar tidak ada generalisasi,” tegasnya.

Stigma dan Beban Moral Wartawan

Dheni menambahkan, jika KPK tidak segera mengungkap identitas penerima dana, akan muncul cemoohan yang merugikan seluruh wartawan di Indonesia.

Baca Juga  JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

“Kami ini mencari nafkah dengan pena, bukan dengan memakan uang haram. Jangan sampai tudingan ini membuat masyarakat menganggap semua wartawan seperti itu. Ini sangat merugikan kami,” ujar Dheni dengan nada serius.

Ia juga minta agar pihak yang terlibat dalam pemberian dana tersebut, termasuk dari pihak media, dibuka ke publik.

“Jika nama media atau wartawan yang menerima tidak disebutkan, ini menjadi beban moral bagi kami yang bekerja dengan jujur,” lanjutnya.

OTT dan Dugaan Aliran Dana

Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dalam OTT yang digelar Senin (2/12/2024).

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp830 juta di lokasi penangkapan.

Baca Juga  700.000 Pekerja di Jambi Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut bahwa berdasarkan pengakuan IPN, dana sebesar Rp1 miliar yang diterimanya dari Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), telah dialirkan ke beberapa pihak.

“Sebanyak Rp150 juta diberikan kepada YL (Yuliarso), Kadishub Kota Pekanbaru, dan Rp20 juta kepada wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers.

Selain IPN dan NK, KPK juga menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus penganggaran di Pemkot Pekanbaru.

Reaksi Publik dan Transparansi

Pernyataan KPK mengenai aliran dana ke wartawan telah memicu reaksi beragam di masyarakat, termasuk dari kalangan jurnalis yang merasa dirugikan.

“Kami tidak ingin profesi wartawan dicap buruk karena perbuatan oknum. Jika memang ada wartawan yang terlibat, sebutkan namanya. Jangan sembunyi-sembunyi,” kata Dheni.

Baca Juga  Iffa Rosita Tak Ingin Ada PSU dan Penghitungan Suara Ulang di Jambi

Ia juga berharap kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah KPK, tapi transparansi harus diutamakan demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi profesi wartawan di Indonesia, terutama dalam menjaga independensi di tengah tekanan eksternal.
Di sisi lain, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diharapkan mampu menjernihkan nama baik wartawan yang berintegritas.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari KPK untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, sembari berharap dunia jurnalistik tetap menjadi penjaga independensi dan suara kebenaran. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Maulana Bertemu Mantan PM Singapura Jalin Dialog Strategis

Nasional

Wamenaker Hadiri Peluncuran Buku Sistem Multi Pilihan Karya Faisal Noor

Nasional

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Nasional

Wakil Wali Kota Jambi Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Nasional

Tegas dan Terukur, OJK Cabut Izin Usaha PT SMEFI

Nasional

GARDA Jambi Terus Himpun Dukungan untuk Korban Banjir Aceh

Nasional

The 2nd OJK International Research Forum 2024 Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan

Nasional

Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita