Home / Berita Utama / Politik

Minggu, 15 September 2024 - 17:15 WIB

Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur Memenuhi Syarat Administrasi

JAMBIBRO.COM — Sejumlah tahapan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029 terus berjalan.

Setelah pendaftaran calon beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memeriksa dan meneliti berkas syarat administrasi para calon.

Tahapan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon pun telah selesai dilakukan.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengakui pihaknya telah selesai melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi tersebut.

Dihubungi Minggu, 15 September 2024, Deni menyatakan, seusai pendaftaran calon, 27 – 29 Agustus 2024, para bakal calon melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Bratanata (DKT), Kota Jambi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sampai 2 September 2024,” kata Deni.

Deni menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, para bakal calon menjalani wawancara dengan para komisioner KPU Kota Jambi.

“Penelitian syarat administrasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujarnya.

Menurut Deni, penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sudah rampung. Penetapannya dilakukan 22 September 2024.

“Tahapan penelitian syarat administrasi sudah selesai. Hasilnya akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang,” ucap Deni.

Tahapan selanjutnya, setelah penelitian syarat administrasi, akan dilakukan tahapan perbaikan. Jika ada kekurangan berkas bisa segera dilengkapi.

Usai melewati sejumlah proses, KPU Kota Jambi mengumumkan, pasangan bakal calon Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin dinyatakan memenuhi syarat.

Begitu pula H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur. Syarat administrasi mereka juga dinyatakan lengkap.

“Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur memenuhi syarat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029,” ungkap Deni.

Tahapan selanjutnya, pada 22 September 2024 KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hafiz Pantau CAT PPDB SMA Titian Teras, Trafo Listrik Sempat Meledak

Berita Utama

Al Haris Safari Ramadan Pertama di Kerinci, Salurkan Bantuan dan Santunan

Politik

Bupati Dillah Beri Statement Tegas kepada Para ASN, Ini Isinya…

Politik

Beredar Rekaman Suara Petinggi Gerindra Jambi Lawan Keputusan Prabowo

Politik

Forkom Parpol Non Parlemen Bakal Usung Calon Sendiri di Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Berita Utama

Kapolda Jambi Lantik 147 Bintara Baru, Jadi Polisi Kalian Harus Ingat Ini…

Berita Utama

Ratusan Pembalap Turun di Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025