Home / Politik / Reportase

Minggu, 15 September 2024 - 17:15 WIB

Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur Memenuhi Syarat Administrasi

JAMBIBRO.COM — Sejumlah tahapan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029 terus berjalan.

Setelah pendaftaran calon beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memeriksa dan meneliti berkas syarat administrasi para calon.

Tahapan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon pun telah selesai dilakukan.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengakui pihaknya telah selesai melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi tersebut.

Dihubungi Minggu, 15 September 2024, Deni menyatakan, seusai pendaftaran calon, 27 – 29 Agustus 2024, para bakal calon melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  Maulana - Diza 1, Abdul Rahman - Guntur 2

“Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Bratanata (DKT), Kota Jambi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sampai 2 September 2024,” kata Deni.

Deni menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, para bakal calon menjalani wawancara dengan para komisioner KPU Kota Jambi.

“Penelitian syarat administrasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Kode Lagi… Golkar Nomor 4, Budi Setiawan Orang Keempat Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Menurut Deni, penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sudah rampung. Penetapannya dilakukan 22 September 2024.

“Tahapan penelitian syarat administrasi sudah selesai. Hasilnya akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang,” ucap Deni.

Tahapan selanjutnya, setelah penelitian syarat administrasi, akan dilakukan tahapan perbaikan. Jika ada kekurangan berkas bisa segera dilengkapi.

Usai melewati sejumlah proses, KPU Kota Jambi mengumumkan, pasangan bakal calon Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Jangan Ada Korban Lagi, KPU Perketat Syarat Anggota KPPS

Begitu pula H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur. Syarat administrasi mereka juga dinyatakan lengkap.

“Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur memenuhi syarat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029,” ungkap Deni.

Tahapan selanjutnya, pada 22 September 2024 KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Reportase

Mandi Shafar, Warisan Tradisi Laut yang Menyatukan Tanjung Jabung Timur

Reportase

Oknum Istri Polisi Menipu, Raup Uang 4,8 Miliar Rupiah

Reportase

Seru… Tentara dan Polisi Ikut Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI

Reportase

Ratusan Pecinta Sepakbola Padatkan Lapangan Mapolda Jambi, Walau Akhirnya Kecewa

Politik

Ngopi Sambil Gosip Pilkada Bersama Forum Warga Berbasis Keluarga

Reportase

Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

Reportase

Pasar Murah Ramadhan TP PKK Provinsi Jambi Ringankan Beban Masyarakat