Home / Berita Utama / Politik

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, bersama para tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher | rul

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, bersama para tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher | rul

JAMBIBRO.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menerima audiensi para tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi, Senin, 7 Oktober 2024.

Audiensi dilaksanakan untuk mencari solusi kepastian status nasib ratusan nakes RSUD Mattaher yang masih berstatus pegawai honorer.

“Mereka bekerja di RSUD Raden Mattaher dengan skema BLUD. Karena mereka masuk dalam skema itu, otomatis tidak bisa masuk daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Hafiz.

Hafiz menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi akan mempelajari usulan para nakes untuk melihat celah yang dapat digunakan untuk membantu mereka.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, direktur RSUD Raden Mattaher dan perwakilan nakes. Secepatnya kami agendakan pertemuan bersama,” ujar politisi PAN itu.

Hafiz mengaku sangat menghargai kerja keras para nakes RSUD Raden Mattaher yang sudah mengabdi ke masyarakat. Ada yang sudah mengabdi 15 tahun hingga 22 tahun.

“Nanti kami konsultasi juga ke Menpan RB yang membuat aturan, sekaligus mencari solusinya. Harapan kami mudah-mudahan ada kelonggaran atau perubahan aturan yang dapat mengakomodir nakes ini menjadi PPPK,” kata Hafiz. | RUL

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!

Berita Utama

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum

Politik

Gubernur Jambi Minta IKA PMII Bantu Pemerintah Respon Berbagai Isu

Berita Utama

Budi dan Fadhil Bertemu ?…

Berita Utama

DPP Partai Golkar Minta Budi Setiawan Rangkul PSI, Makin Kuat…

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Tak Tuntas, Hamka: Ada Permainan ?

Politik

Jambi Punya Perda Pancasila dan Perda Pondok Pesantren

Berita Utama

Kapolda Peringatkan Preman Jangan Obok-Obok Jambi !!!