Home / Berita Utama

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Cek Endra Tak Main-Main, Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Akan Segera Diselesaikan

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra

JAMBIBRO.COM – Kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi hasil Pileg 2024, terus disorot publik. Amrizal diduga memakai identitas ijazah orang lain. Kebetulan namanya sama.

Amrizal yang kini menjabat anggota DPRD Kerinci, terancam tidak dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029, pada September mendatang.

Kalaupun dilantik, namun akhirnya terbukti bersalah, Amrizal dipastikan tidak akan lama menjabat. Berbagai konsekuensi hukum sudah menunggu. Terutama soal uang negara yang bertahun-tahun dinikmati.

“Saya lihat kasusnya terus bergulir. Bukti-bukti makin terbuka,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Senin, 26 Agustus 2024.

Cek Endra menegaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Jambi akan sangat menentukan langkah Golkar selanjutnya. Golkar saat ini menunggu hasil kerja polisi.

Baca Juga  Kader Golkar Hebat... Budi Setiawan Dapat Sinyal Kuat…

“Karena sudah dilaporkan ke polda, kami menunggu hasilnya,” kata mantan Bupati Sarolangun dua periode itu.

Cek Endra menegaskan, Partai Golkar tidak akan tutup mata pada kasus ijazah Amrizal. Apabila terbukti bersalah, Pergantian Antar Waktu (PAW) segera dilakukan.

“Sebaliknya, kalau memang ada kebenarannya, kami pulihkan. Kalau ternyata bersalah, berarti tidak bisa menjadi anggota DPRD. Pasti kami PAW,” kata anggota DPR RI terpilih tersebut.

Seperti kabar beredar, Amrizal diduga membuat dokumen seolah-olah dia tamat dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada tahun 1990.

Berbekal surat kehilangan ijazah SMP tahun 2007, Amrizal mendapatkan ijazah Paket C PKBM Al Barokah Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Setelah mendapatkan ijazah Paket C, pada tahun 2009 Amrizal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, tapi tidak lolos.

Lima tahun berselang, Amrizal nyaleg lagi. Lolos. Tahun 2019 dia pun kembali nyaleg, dan lolos lagi.

Baca Juga  Endres Chan Gaspol Amrizal

Pada tahun 2024, setelah dua periode menjadi anggota DPRD Kerinci, Amrizal mendaftar menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Itupun lolos juga.

Dua kali lolos duduk sebagai anggota dewan, dugaan Amrizal memakai ijazah palsu mencuat ke publik. Dia didemo, bahkan dilaporkan ke Polres Kerinci.

Demo-demo dan laporan polisi itu tidak membuat Amrizal jatuh. Dia terus saja menjabat sebagai anggota dewan sampai sekarang.

Kini kasus dugaan ijazah palsu Amrizal muncul lagi. Kali ini dia dilaporkan oleh LSM Kompej ke Polda Jambi. Kasusnya masih bergulir di tangan penyidik.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Nasroel Yasier, mendesak Polda Jambi segera menuntaskan kasus Amrizal, mengingat jabatan anggota legislatif bukan main-main.

“Polda Jambi harus segera memberikan kepastian hukum mengenai kasus ini,” ujar Datuk —begitu Nasroel Yasir biasa dipanggil.

Baca Juga  Budi Setiawan Daftar ke PPP, Ibnu Sina Berikan Sebuah Permen, Pertanda Apa ?...

Menurut Nasroel, jika terbukti menggunakan ijazah palsu atau memakai identitas orang lain, Polda Jambi jangan ragu-ragu menetapkan Amrizal sebagai tersangka.

Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengurus Partai Golkar, Nasroel minta Amrizal dicopot dari anggota DPRD Provinsi Jambi jika terbukti bersalah.

“Bagi polisi, tidaklah sulit untuk menentukannya,” tegas Nasroel.

Wakil Ketua Pengurus Muhammadiyah Jambi ini menyebut, kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kejadian seperti ini bisa merusak demokrasi.

Nasroel menilai, dengan pemeriksaan sejumlah pihak oleh Polda Jambi, harusnya kasus itu sudah bisa disimpulkan sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Jambi September mendatang.

“Kasus ini bukan hanya merugikan individu, namun juga mencoreng nama baik lembaga DPRD Provinsi Jambi yang seharusnya menjadi panutan,” tandas Nasroel.

“Polisi harus menentukan status Amrizal sebelum pelantikan, terbukti atau tidak. Jangan terus-menerus menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Ada Kegiatan Fiktif di Kantor Camat Muara Sabak Timur

Berita Utama

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

Berita Utama

Menteri Perhubungan Lantik Marsdya TNI Kusworo sebagai Kepala Basarnas

Berita Utama

Calon Kepala Daerah PKB Ditentukan DPP, Pendaftaran Buka hingga 6 Agutus 2024

Berita Utama

Muaro Jambi 26 Tahun, BBS Ajak Masyarakat Satukan Langkah

Berita Utama

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Berita Utama

Barisan Keluarga Dirikan Posko Kemenangan, Budi Setiawan Terharu Tak Boleh Keluar Duit Sepeserpun

Berita Utama

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup