Home / Reportase

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira | dia

JAMBIBRO.COM – Pasca memeriksa Harmen, mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus bergerak.

Polda Jambi mengusut kasus penggunaan ijazah orang lain, yang diduga dilakukan oleh Amrizal, anggota DPRD Kerinci dua periode, dan caleg terpilih DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam kasus ini ada dua Amrizal yang memakai satu ijazah yang sama. Amrizal yang pertama, lahir di Desa Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Amrizal satu lagi, kelahiran Desa Kemantan, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Mahasiswa Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

Diduga kuat, Amrizal kelahiran 17 Juli 1976 di Desa Kemantan, yang juga anggota DPRD Kerinci, memakai ijazah milik Amrizal yang lahir 12 April 1974 di Desa Kapujan.

“Kami masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, beberapa waktu lalu.

Andri yang memiliki potensi naik pangkat ke jenderal bintang satu ini berharap kasus itu terang benderang setelah dilakukan penyelidikan. Apalagi kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

“Kami akan melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan. Akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya setelah kami mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.

Baca Juga  Polda Jambi Garap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Akankah Terungkap ?...

Sebelumnya, mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Harmen S.Pd, telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pemeriksaan terhadap Harmen memperkuat dugaan ijazah milik Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, adalah milik Amrizal yang lahir di Kapujan, Sumatra Barat. Ada dugaan pula ijazah Amrizal kelahiran Kerinci itu palsu.

Kecurigaan mencuat, karena Harmen tidak menemukan data ijazah Amrizal kelahiran Kerinci, pada buku pengambilan ijazah (STTB) SMP Negeri 1 Bayang tahun ajaran 1988 – 1990.

“Tidak ada data atas nama Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, dengan nomor BP 431 dan nomor STTB 072387. Yang ada cuma data Amrizal lahir di Kapujan, 12 April 1974, dengan nomor BP 431 dan nomor seri STTB 537.

Baca Juga  Kasus Ijazah Amrizal Stop ?...

Menurut Harmen, yang menjadi Kepala SMP Negeri 1 Bayang pada tahun 2015 – 2016, Amrizal kelahiran Kapujan berasal dari SMP Muhammadiyah, Bayang. Dia ikut bergabung ujian bersama di SMP Negeri 1 Bayang.

“Karena jumlah peserta ujian di SMP Muhammadiyah tidak memenuhi syarat mengadakan ujian mandiri, maka bergabunglah Amrizal ke SMP Negeri 1 Bayang,” ungkap Harmen.

Informasi didapat JAMBIBRO.COM, kabarnya Amrizal anggota DPRD Kerinci akan dipanggil ke Polda Jambi, untuk dimintai keterangan. Dikabarkan penyidik akan memeriksa politisi Partai Golkar itu pekan depan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Jemaah Haji Jambi Kloter BTH-13 Pulang Selamat

Reportase

Gudang Sembako Terbakar, Pemadaman Terhambat Minyak Goreng

Reportase

Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi, Densus 88 Anugerahi Penghargaan

Reportase

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Reportase

Stockpile Jalan, Rakyat Melawan

Reportase

Edi Purwanto Ingin Kormi Jambi Munculkan Program Menyehatkan Masyarakat

Daerah

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti

Reportase

Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan