Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:50 WIB

BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi Dikukuhkan sebagai Pemangku Adat

Gubernur Jambi pada acara pengukuhan BPD dan kepala desa sebagai pemangku adat, Selasa 30 Juli 2024 | np/dia

JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, minta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa sebagai pemangku adat bekerja sama meningkatkan pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Al Haris pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dan kepala desa se-Kabupaten Muarojambi sebagai pemangku adat, di Lapangan Kantor Bupati Muarojambi, Selasa (30/7/2024).

“Mengukuhkan para anggota BPD dan kepala desa. Mereka juga dengan amanah revisi UU Nomor 3 Tahun 2024. BPD juga ditambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan bertambahnya jabatan kepala desa, maka bertambah pula masa kerja BPD. Dengan bertambahnya masa jabatan, harus lebih semangat lagi bekerja melayani masyarakat.

Baca Juga  Warga Butuh Biaya Bangun Masjid, Pemkab Muarojambi Langsung Bantu

Menurut Al Haris dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa sebagai pemangku adat, juga menambah beban dan tanggung jawab. Kepala desa harus lebih semangat melayani masyarakat desanya.

Selain itu, Al Haris mengharapkan para anggota BPD betul-betul mengawasi jalannya pembangunan desa. Kawal Dana Desa sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desa masing-masing.

Kepala desa punya peranan sebagai pemimpin pemerintahan desa. Kepala desa wajib membina, mengawal dan menerapkan adat istiadat di desanya. Kolaborasi kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci penerapan hukum adat di desa.

Baca Juga  26 Pejabat Eselon II Jalani Job Fit, BBS: Bukan Sekadar Formalitas

“Pengukuhan kepala desa sebagai pemangku adat bukan hanya penghormatan atas dedikasi dan komitmen. Tapi juga langkah strategis menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat Jambi,” sebut Haris.

Dalam kesempatan itu juga diperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tingkat Kabupaten Muarojambi. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional.

“Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan. Kita harus membekali mereka semaksimal mungkin, agar memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan karakter yang tangguh serta sikap baik,” ujar Haris.

Al Haris berterima kasih kepada Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Bantu Korban Kebakaran di Desa Panca Bakti

Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan Pemprov Jambi berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, masing-masing Rp.5 juta per orang.

Lalu ada bantuan alsintan cultivator untuk enam kelompok tani penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif, serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk Kelompok Masyarakat Mengkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam, dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp.200 juta.

Al Haris juga menyerahkan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkat Dorongan Pemerintah Daerah, TP PKK Tanjabtim Terima Penghargaan Nasional

Daerah

Jembatan Penghubung Lambur Luar – Kota Harapan Ambruk, Dillah – Muslimin Langsung Cek

Daerah

Senandung Jolo Kesenian Tradisional Kabupaten Muarojambi Pecahkan Rekor Dunia

Daerah

Al Haris Resmikan Ruang Belajar Tambahan di SMKN 15 Merangin

Daerah

Raden Najmi Harap BUMDes Mampu Tingkatkan Perekonomian Desa

Daerah

Al Haris Luncurkan Repeater GSM Bantu Permudah Komunikasi Warga Muara Hemat

Daerah

Anwar Sadat Hadiri Langsung Mediasi Penyelesaian Konflik antara Kelompok Tani Imam Hasan dan PT DAS

Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRD Batanghari Minta Penjelasan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah