Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:50 WIB

BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi Dikukuhkan sebagai Pemangku Adat

Gubernur Jambi pada acara pengukuhan BPD dan kepala desa sebagai pemangku adat, Selasa 30 Juli 2024 | np/dia

JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, minta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa sebagai pemangku adat bekerja sama meningkatkan pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Al Haris pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dan kepala desa se-Kabupaten Muarojambi sebagai pemangku adat, di Lapangan Kantor Bupati Muarojambi, Selasa (30/7/2024).

“Mengukuhkan para anggota BPD dan kepala desa. Mereka juga dengan amanah revisi UU Nomor 3 Tahun 2024. BPD juga ditambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan bertambahnya jabatan kepala desa, maka bertambah pula masa kerja BPD. Dengan bertambahnya masa jabatan, harus lebih semangat lagi bekerja melayani masyarakat.

Baca Juga  Aprisal Resmi Jabat Sekretaris Inspektorat Muaro Jambi

Menurut Al Haris dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa sebagai pemangku adat, juga menambah beban dan tanggung jawab. Kepala desa harus lebih semangat melayani masyarakat desanya.

Selain itu, Al Haris mengharapkan para anggota BPD betul-betul mengawasi jalannya pembangunan desa. Kawal Dana Desa sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desa masing-masing.

Kepala desa punya peranan sebagai pemimpin pemerintahan desa. Kepala desa wajib membina, mengawal dan menerapkan adat istiadat di desanya. Kolaborasi kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci penerapan hukum adat di desa.

Baca Juga  Bayu Ajak Masyarakat Muarojambi Rajin Olahraga

“Pengukuhan kepala desa sebagai pemangku adat bukan hanya penghormatan atas dedikasi dan komitmen. Tapi juga langkah strategis menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat Jambi,” sebut Haris.

Dalam kesempatan itu juga diperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tingkat Kabupaten Muarojambi. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional.

“Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan. Kita harus membekali mereka semaksimal mungkin, agar memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan karakter yang tangguh serta sikap baik,” ujar Haris.

Al Haris berterima kasih kepada Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Baca Juga  BBS Nilai Peran Dekranasda, Himpaudi, GOW dan DWP Penting dalam Memperkuat Ekonomi Masyarakat

Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan Pemprov Jambi berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, masing-masing Rp.5 juta per orang.

Lalu ada bantuan alsintan cultivator untuk enam kelompok tani penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif, serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk Kelompok Masyarakat Mengkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam, dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp.200 juta.

Al Haris juga menyerahkan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Raden Najmi Beri Apresiasi dan Terima Kasih pada Kejari Muarojambi

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ikut Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Daerah

Kembali Masuk Kantor, Romi Suka Terima Tamu di Lobi

Daerah

Romi Jamin Ketersediaan Elpiji 3 Kilo Selama Ramadan

Daerah

Bachyuni Hadiri Halal Bihalal Bersama Semua Lapisan Masyarakat Kabupaten Muarojambi

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Pemkab Tanjabtim Beri Ruang Masyarakat Garap Lahan Tidur untuk Pertanian

Daerah

Mengerti Kondisi dan Perjalanan Tanjabtim, Dilla Hich Siapkan Konsep Kolaborasi, Pemimpin Terdahulu Dilibatkan