Home / Kriminalitas

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang tukang parkir, Kamis 20 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang juru parkir, AA (24), Kamis (20/6/2024).

Warga Jelutung, Kota Jambi itu melakukan penganiayaan Rabu malam. Dia dilaporkan oleh korban.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

AA ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menerima laporan dari korban, karena dianiaya di Cafe Teanol, belum lama ini.

Laporan polisi itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan temannya. AA menegur korban agar tidak ribut di lokasi itu.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

“Oiii, kalau ribut jangan di situ,” tegur AA waktu itu, seperti ditirukan Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi Ilham.

Setelah menegur korban, AA menghampiri korban dan langsung memukul di bagian mata korban. Akibatnya mata korban memar.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

Tidak terima perlakuan AA, korban melapor ke kantor polisi. AA belakangan ditangkap polisi di rumahnya.

“Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” ujar Andi. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi

Kriminalitas

Razia Dua Hotel di Talang Banjar, Polisi Tangkap 5 Pasangan Mesum

Berita Utama

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Tinjau Ulang Penghentian Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Netizen Hujat Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Berita Utama

Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

Berita Utama

Polisi dan Tentara Kompak Tutup Ratusan Sumur Minyak Ilegal

Kriminalitas

Sekretaris DPRD Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan