Home / Politik

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:49 WIB

Dewan Minta Perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026 Dijalankan dengan Baik

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026, telah disahkan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengingatkan pemerintah daerah menjalankan RPJMD 2021 – 2026 dengan baik. Perubahan dilakukan karena menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Proses PPDB Tertib dan Sesuai Aturan

“Memang ada penyesuaian, misalnya terkait jumlah kecamatan yang bertambah, jumlah desa juga bertambah, dan ada penambahan kelurahan,” jelas Edi.

Menurut Edi, penyesuaian-penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi global saat ini yang menjadi konsentrasi untuk mengukur betul, sehingga RPJMD bisa terealisasi.

Baca Juga  Dewan Provinsi Minta Pemerintah Siapkan Lahan Pemukiman dan Usaha bagi Warga SAD

Selain pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada rapat paripurna Selasa kemarin juga dilakukan rapat paripurna. Agendanya, membahas LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023.

Dalam rapat itu didengarkan laporan empat pansus, yang sebelumnya telah dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Jambi.

Baca Juga  Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov, Puncak Kemarahan Warga

“Kami juga membahas LKPJ yang disetujui dengan beberapa catatan, masukan dan kritik. Harapan kami bagaimana kedepan Provinsi Jambi semakin lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT

Berita Utama

Pasukan Bermotor Amankan Pemilu, Anggota TNI dan Polri Boncengan

Berita Utama

Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Berita Utama

Bachyuni Makin Mantap Maju Pilkada Muarojambi, Finalnya Setelah Pulang Haji

Politik

Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

Berita Utama

Yakin Budi Setiawan Mampu Pimpin Kota Jambi, Partai Gelora Sudah Tentukan Pilihan

Politik

Jalankan Tugas dan Wewenangnya, Rekomendasi Bawaslu Jambi Jebloskan Pelanggar Pidana Pemilu ke Penjara

Politik

Bijaklah Bermedia Sosial, Jelang Pilkada Rawan Berita Hoax