Home / Politik

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:49 WIB

Dewan Minta Perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026 Dijalankan dengan Baik

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026, telah disahkan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengingatkan pemerintah daerah menjalankan RPJMD 2021 – 2026 dengan baik. Perubahan dilakukan karena menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Memang ada penyesuaian, misalnya terkait jumlah kecamatan yang bertambah, jumlah desa juga bertambah, dan ada penambahan kelurahan,” jelas Edi.

Menurut Edi, penyesuaian-penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi global saat ini yang menjadi konsentrasi untuk mengukur betul, sehingga RPJMD bisa terealisasi.

Selain pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada rapat paripurna Selasa kemarin juga dilakukan rapat paripurna. Agendanya, membahas LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023.

Dalam rapat itu didengarkan laporan empat pansus, yang sebelumnya telah dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Jambi.

“Kami juga membahas LKPJ yang disetujui dengan beberapa catatan, masukan dan kritik. Harapan kami bagaimana kedepan Provinsi Jambi semakin lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Maaakkk, Ngeriiii… Dilla – Muslimin Unggul di Semua Kecamatan

Politik

Perda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Berita Utama

Jangan Dak Cayo, Ratusan ASN Eksodus di Era Zumi Zola

Politik

Agus Rama Wafat, DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka

Politik

Perjuangan Belum Berakhir, HWSB Tunggu Instruksi Budi Setiawan

Politik

Sudirman Ingatkan Anggota Dewan Bekerja Berdasarkan Data Akurat

Politik

Ranperda Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi Disahkan Jadi Perda

Politik

Tengku Gilang Pramanda Bilang BM PAN Tidak Bersama Maulana di Pilwako Jambi