Home / Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:40 WIB

Ranperda Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi Disahkan Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi sepakati perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026, Selasa, 14 Mei 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026, disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Kesepakatan seluruh fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 14 Mei 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.

Baca Juga  Jambi City Run Bisa Motivasi Anak Muda Gemar Olahraga

Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris, serta para kepala OPD.

Dalam rapat paripurna ini masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksinya. Seluruh fraksi menyetujui ranperda itu dijadikan perda, walau ada beberapa catatan.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Zubir Dahlan. Fraksi ini menyoroti setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga tujuannya tepat sasaran.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Roadshow Wawasan Kebangsaan

Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan perubahan kebijakan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan masyarakat. Tidak kalah pentingnya, program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah nyata.

Dari Fraksi Golkar, juru bicara Maimaznah menyampaikan, tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan, diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini belum optimal.

“Perlu jadi perhatian pada tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM. Dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel, harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi Versi Kubu Istri

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi memberi harapan lebih, agar dengan perubahan ini banyak program dengan arah kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Termasuk Fraksi Demokrat seperti disampaikan juru bicaranya, Andarno.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi ranperda tersebut dijadikan perda. Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan ke Gubernur, Termasuk Dana Hibah Bersisa

Berita Utama

Diduga Ada Penyusup di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa, Polisi Cari Pelakunya

Berita Utama

Gemoy Menang di TPS Syarif Fasha

Politik

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Politik

Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina

Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Waspada Banjir

Berita Utama

Yakin Budi Setiawan Mampu Pimpin Kota Jambi, Partai Gelora Sudah Tentukan Pilihan

Politik

Bawaslu Provinsi Jambi Maksimalkan Pengawasan Jelang Hari Nyoblos