Home / Berita Utama / Kriminalitas

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:40 WIB

Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan 20,7 kilo sabu dan 10.320 butir ekstasi, Kamis, 28 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 20, 7 kilogram sabu, dan 10.320 butir pil ekstasi (inex), Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Operasi Zebra, Serentak se-Indonesia

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Polda Jambi. Narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam tempo Februari sampai Maret 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyebut, narkoba yang dihancurkan bernilai hampir 30 miliar rupiah.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ingatkan Personel Polri Harus Netral di Pilkada, Kesampingkan Semua Kedekatan

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di hadapan para tersangkanya. Bidang Dokkes Polda Jambi memastikan barang yang dimusnahkan mengandung methamphetamine dan amphetamine.

“Barang bukti ini kami dapat sepanjang Februari hingga Maret 2024 dari sembilan orang tersangka dalam enam kasus,” jelas Ernesto kepada wartawan.

Baca Juga  Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Ernesto menghimbau pemain narkoba jangan coba-coba menjadikan Provinsi Jambi sebagai market. Dia juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Enam Lagi Pemain Minyak Ilegal

Berita Utama

Romi – Sudirman Resmi Daftar ke KPU, Syarif Fasha dan Hasbi Anshory Hadir

Kriminalitas

Kasus Ijazah Amrizal Stop ?…

Berita Utama

Tangan Dingin Doktor Budi Setiawan Bangkitkan Prestasi Olahraga Jambi

Berita Utama

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Berita Utama

Wawako Diza Ingatkan Para Camat dan Lurah Layani Wajib Pajak Sepenuh Hati

Berita Utama

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Berita Utama

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli