Home / Daerah

Senin, 12 Februari 2024 - 18:23 WIB

Fraksi PKS DPRD Batanghari Jalankan Reses Perdana Tahun 2024

Kegiatan reses anggota DPRD Batanghari dari Fraksi PKS, Senin, 12 Februari 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan reses pertama tahun 2024, Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungjabung Barat Turun ke Dapil

Kegiatan reses anggota dewan wajib dilaksanakan. Dalam reses para anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Reses tidak hanya menyerap aspirasi dan keluhan, tapi juga evaluasi dan pemantauan pembangunan pemerintah di dapil.

Baca Juga  DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023

“Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen,” kata Adison, salah seorang anggota Fraksi PKS DPRD Batanghari.

Baca Juga  Ketua DPRD Batanghari Minta Anggota Dewan Tetap Aktif Sampai Akhir Masa Bakti

Adison menyampaikan program yang sudah dilaksanakan anggota Fraksi PKS, sesuai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Fraksi PKS akan terus memperjuangkan keluhan yang disampaikan masyarakat. | AAN

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Tanjabbar Minta Pemkab Segera Usulkan Kebutuhan Anggaran Pengembangan Kawasan Hutan Mangrove

Berita Utama

Mandi Shafar, Warisan Tradisi Laut yang Menyatukan Tanjung Jabung Timur

Daerah

Ririn Novianty Door to Door Antar Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Daerah

Jalan Parit Bengkok Rusak Parah, KAHMI Tanjabtim Bersuara

Daerah

Junaidi Mahir Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Daerah

Pemprov Jambi Puji Capaian dan Prestasi Pemkab Sarolangun

Berita Utama

Keseruan Idul Fitri, Dillah – Muslimin Sambangi Kediaman Ketua DPRD hingga Mantan Bupati dan Wabup

Daerah

BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi Dikukuhkan sebagai Pemangku Adat