Home / Politik / Reportase

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:16 WIB

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

DPRD Provinsi Jambi sahkan tujuh ranperda menjadi perda, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa, 5 Maret 2024.

Ranperda itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir.

Edi Purwanto berharap tujuh ranperda yang disetujui bersama dijadikan peraturan daerah (perda), segera ditindaklanjuti dengan membentuk peraturan gubernur.

Dalam pembahasan tujuh ranperda itu dibentuk empat pansus. Tujuh ranperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), dan pencabutan beberapa perda.

Baca Juga  Edi Purwanto Sudah Ingatkan Dampak Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Selain itu ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 - 2029 Resmi Bertugas

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah kepala OPD. Masing-masing ketua pansus menyampaikan hasil pembahasannya.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan. Seluruh fraksi menyetujui tujuh ranperda dijadikan perda.

Atas kesepakatan itu, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi, serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026 oleh Abdullah Sani.

“Kami sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan tujuh ranperda. Ini produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” kata Edi.

Baca Juga  Kunker ke DKI, DPRD Provinsi Jambi Soroti Inspektorat

Edi berharap ranperda yang dibahas cukup lama ini dilaksanakan dengan baik. Selama ini ada beberapa perda tidak terlaksana sesuai harapan.

“Segera dibuat pergubnya untuk dilaksanakan. Beberapa perda yang kami evaluasi sudah dibuat dan disepakati. Proses pembahasannya panjang, tapi follow up tidak jalan,” ungkap Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas Akan Dihadiri Habib Syaugi bin Haidar Al Habsyi, Momentum Pererat Ukhuwah Warga

Reportase

Audit Forensik Berjalan, Bank Jambi Jamin Ganti Rugi Penuh Jika Saldo Berkurang

Reportase

Stadion Rp250 Miliar, Mimpi Besar atau Bom Waktu?

Politik

DPRD Provinsi Jambi Minta Para Kepala Daerah Peduli Bencana dan Profesional Kelola Bantuan BNPB

Reportase

Kerinci Rayakan Usia ke-67, BBS Serukan Sinergi Pembangunan

Reportase

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Reportase

Wali Kota Jambi Janji Evaluasi Gaji Petugas Kebersihan

Reportase

Pesan Penting Gubernur Jambi Saat Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanjabtim