Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  Gencarkan Edukasi OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Gandeng BPK Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2025

Nasional

SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM IOG 4.0

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Nasional

BBS Dorong Layanan Jantung Berkembang di Muaro Jambi

Nasional

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen melalui Bulan Fintech Nasional

Nasional

Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Berita Utama

Ghazwan Zaid Arfa Juara 1 Bidang Sains di Australia, “Budak” Jambi Brooo…

Nasional

Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal