Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  OJK Terbitkan POJK 26/2024, Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Gelar Fit and Proper Test Assessor Summit 2025

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

Nasional

Wali Kota Maulana Dorong Sinergi Antar Kota di Sumbagsel

Nasional

OJK Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi
OJK

Nasional

OJK Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Indonesia

Nasional

BBS Sambut Baik Munas VI APKASI, Bertukar Pikiran Memberi Kerja Nyata

Nasional

AHY dan Al Haris Saling Puji

Nasional

Semarakkan RGE Founder’s Day, PT DAS Tanam Bibit Pohon dan Bersihkan Sungai di Jambi

Nasional

OJK bersama AFTECH, AFSI dan AFPI Gelar The 6th IFSE dan Bulan Fintech Nasional 2024