Home / Berita Utama / Kriminalitas

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:29 WIB

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 2 kilo sabu dan 13.270 butir pil ekstasi, Kamis, 21 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkoba seharga 5 miliar rupiah.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan. Ada 2 kilo sabu-sabu, dan 13.270 butir pil ekstasi

Baca Juga  Wali Kota Maulana Ajak Gerakan Pramuka Tolak Keras Kenakalan Remaja

Pemilik barang terlarang itu adalah ED, yang ditangkap di Jalan Kapten A Bakarudin, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Pemilik lainnya, HM, yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Seluruh barang bukti, sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur detergen. Pemusnahan disaksikan pula oleh kedua pemiliknya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

‘Narkoba ini tangkapan Desember 2023,” kata kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah, Kamis, 21 Desember 2023.

Nukmansyah menyebut, seorang pelaku, HM, berasal dari Aceh. Sedangkan satu lagi, ED, ditangkap saat transaksi.

Sabu ekstasi yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp.2,6 miliar. Sementara pil ekstasi nilainya diperkirakan Rp.3,3 miliar.

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

“Jadi total seluruhnya sekitar 5,9 miliar rupiah,” ungkap Nukmansyah.

Para tersangka dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Nelayan Pencari Udang Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Muara Sungai Ayam

Berita Utama

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti

Berita Utama

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

Berita Utama

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

Berita Utama

Terima Bantuan 2,1 Miliar, Bupati Tanjabtim Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Kriminalitas

Innova Tabrak Tiang Listrik Hingga Patah, Listrik Simpang Rimbo sekitarnya Padam

Berita Utama

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan

Berita Utama

Ariansyah Keberatan Ucapan Usman Ermulan, Ramadhani: Ayahanda Sangat Cinta Jambi