Home / Reportase

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:29 WIB

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 2 kilo sabu dan 13.270 butir pil ekstasi, Kamis, 21 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkoba seharga 5 miliar rupiah.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan. Ada 2 kilo sabu-sabu, dan 13.270 butir pil ekstasi

Baca Juga  Penyidik Tipikor Periksa Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Pemilik barang terlarang itu adalah ED, yang ditangkap di Jalan Kapten A Bakarudin, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Pemilik lainnya, HM, yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Seluruh barang bukti, sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur detergen. Pemusnahan disaksikan pula oleh kedua pemiliknya.

Baca Juga  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan

‘Narkoba ini tangkapan Desember 2023,” kata kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah, Kamis, 21 Desember 2023.

Nukmansyah menyebut, seorang pelaku, HM, berasal dari Aceh. Sedangkan satu lagi, ED, ditangkap saat transaksi.

Sabu ekstasi yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp.2,6 miliar. Sementara pil ekstasi nilainya diperkirakan Rp.3,3 miliar.

Baca Juga  11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

“Jadi total seluruhnya sekitar 5,9 miliar rupiah,” ungkap Nukmansyah.

Para tersangka dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tak Boleh Tambah Libur, Pemkot Jambi Besok Sidak ASN Secara Digital Dari Command Center

Reportase

Tanamkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, BI dan Pemkot Jambi Implementasi Modul Praktik untuk Sekolah Dasar  

Reportase

Capaian Tahun Pertama Maulana–Diza: Fondasi Kota Jambi Bahagia

Reportase

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Kembali Gelar Gentala Arasi

Reportase

Belasan Mantan Teroris dan Jaringan JAS Ikrarkan Setia ke NKRI

Reportase

Dalam Tempo Tiga Bulan Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Pinpri Ilegal

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Gandeng BRIN Selamatkan Duku Kumpeh Lewat Riset Ilmiah

Reportase

Angkutan Batu Bara Jalan Lagi, Dewan Minta Tindak Tegas Pengusaha Degil