Home / Berita Utama

Kamis, 7 September 2023 - 22:58 WIB

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM – Bencana kabut asap kembali terjadi di Provinsi Jambi. Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di daerah ini memburuk.

Senin lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi merilis, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi mencapai 104 dengan parameter 2,5.

“Angka itu menunjukkan buruknya kualitas udara di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Baca Juga  Al Haris Minta Tim Sukses Tidak Berperang di Media Sosial

Gubernur Jambi, Al Haris, cepat bersikap. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati/wali kota dan kepala OPD di Provinsi Jambi.

Dalam SE nomor 1377/SE/DLH-3/2023, seluruh kepala daerah, kepala OPD dan kakanwil kemenag mesti cepat mengantisipasi dampak buruknya kondisi udara.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut, berdasar pemantauan stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal V, Kota Jambi, angka ISPU menunjukkan angka buruk.

Baca Juga  Al Haris Safari Ramadan Pertama di Kerinci, Salurkan Bantuan dan Santunan

Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.

Al Haris menyampaikan 3 poin penting. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan senam bersama.

Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut.

Baca Juga  Progres Jalan Tol Baleno Sudah 92,5 Persen, Akhir Agustus Rampung

Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Eksekusi Lahan Berujung Bentrok, Polisi Amankan Massa Bawa Sajam dan Molotov

Berita Utama

10 Tahun Bekerja Sama dengan FJM, SKK Migas – KKKS Merasa Terbantu

Berita Utama

Tiga Pemain Minyak Ilegal Ditangkap, Sang Boss Dirawat di RS Bhayangkara

Berita Utama

Perjuangan Budi Setiawan Harumkan Nama Jambi di Tengah Hiruk Pikuk Pilwako

Berita Utama

Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi Al Haris Minta Jaga Soliditas Jajaran

Berita Utama

Satu Lagi Media Anggota JMSI Jambi Lolos Verifikasi, Ampar.id Terima Sertifikat Dewan Pers

Berita Utama

Warga Ingin Wali Kota Jambi Energik, Kemas Faried: Itu Ada di Budi Setiawan…

Berita Utama

Laporan Endres Chan di Polda Jambi Sebulan Lebih Tak Jelas Ceritenye…