Home / Reportase

Kamis, 7 September 2023 - 22:58 WIB

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM – Bencana kabut asap kembali terjadi di Provinsi Jambi. Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di daerah ini memburuk.

Senin lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi merilis, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi mencapai 104 dengan parameter 2,5.

“Angka itu menunjukkan buruknya kualitas udara di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Baca Juga  Gubernur Jambi Lepas Kontingen PON XXI Aceh - Sumut, Ada Bonus untuk Atlet Peraih Medali

Gubernur Jambi, Al Haris, cepat bersikap. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati/wali kota dan kepala OPD di Provinsi Jambi.

Dalam SE nomor 1377/SE/DLH-3/2023, seluruh kepala daerah, kepala OPD dan kakanwil kemenag mesti cepat mengantisipasi dampak buruknya kondisi udara.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut, berdasar pemantauan stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal V, Kota Jambi, angka ISPU menunjukkan angka buruk.

Baca Juga  APPSI Rencanakan Pertukaran Pejabat Antar Provinsi

Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.

Al Haris menyampaikan 3 poin penting. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan senam bersama.

Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut.

Baca Juga  Al Haris Sesalkan Aksi Anarkis Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***

Share :

Baca Juga

Reportase

Juliana Klarisa Raih Emas Pertama untuk Jambi di PON XXI

Reportase

Tiga Kurir Narkoba Jaringan Riau-Palembang Dibekuk

Reportase

Ketua DPRD Provinsi Jambi Simpan Kenangan Bersama Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Reportase

Junaidi Mahir Buka Rakerda LAM, Tak Kan Melayu Hilang di Bumi

Reportase

Bupati Tanjung Jabung Timur Usulkan Pembangunan Dua Pasar ke Kemendag

Politik

Edi Purwanto Ajak Pers Terus Kawal Demokrasi dan Jaga Integritas Jurnalis

Reportase

Menunggu Sepak Terjang Pak Bray Usut Kasus Ijazah Amrizal

Reportase

Gubernur Jambi Sebut Pers Mata dan Telinga Pemerintah