Home / Berita Utama

Kamis, 7 September 2023 - 22:58 WIB

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM – Bencana kabut asap kembali terjadi di Provinsi Jambi. Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di daerah ini memburuk.

Senin lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi merilis, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi mencapai 104 dengan parameter 2,5.

“Angka itu menunjukkan buruknya kualitas udara di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Baca Juga  Berkontribusi untuk Kejaksaan, Al Haris Terima Penghargaan R Soeprapto Award 2024

Gubernur Jambi, Al Haris, cepat bersikap. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati/wali kota dan kepala OPD di Provinsi Jambi.

Dalam SE nomor 1377/SE/DLH-3/2023, seluruh kepala daerah, kepala OPD dan kakanwil kemenag mesti cepat mengantisipasi dampak buruknya kondisi udara.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut, berdasar pemantauan stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal V, Kota Jambi, angka ISPU menunjukkan angka buruk.

Baca Juga  Gubernur Jambi Berbagi dengan Petugas Kebersihan

Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.

Al Haris menyampaikan 3 poin penting. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan senam bersama.

Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut.

Baca Juga  Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Salat Ied di Masjid Agung Al Falah

Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***

Share :

Baca Juga

Berita Utama

48 Jam… Jenazah Edi Suparman Tiba di Rumah Duka

Berita Utama

Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Salat Ied di Masjid Agung Al Falah

Berita Utama

Tak Mungkin Bertahan di Tengah Banjir, Puluhan Santri Ponpes Nurul Iman Diliburkan

Berita Utama

H-2 Idul Fitri 1445 Hijriah Situasi Jambi Aman dan Kondusif

Berita Utama

Seluruh Kader Partai Golkar Bertekad dan Bulat Dukung Budi Setiawan Menangkan Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

Demo di Jambi, Gedung DPRD Dirusak, Mobil Dibakar

Berita Utama

Konsul AS Bernard Uadan Terkesan Keramahan Masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi

Berita Utama

Kemenangan Dilla Hich – Muslimin Tanja Sudah di Depan Mata, Parpol Non Parlemen Siap Tempur