Home / Berita Utama

Kamis, 7 September 2023 - 22:58 WIB

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM – Bencana kabut asap kembali terjadi di Provinsi Jambi. Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di daerah ini memburuk.

Senin lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi merilis, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi mencapai 104 dengan parameter 2,5.

“Angka itu menunjukkan buruknya kualitas udara di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Baca Juga  Al Haris Video Call di Muara Emat, Mimpi Itu Jadi Kenyataan…

Gubernur Jambi, Al Haris, cepat bersikap. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati/wali kota dan kepala OPD di Provinsi Jambi.

Dalam SE nomor 1377/SE/DLH-3/2023, seluruh kepala daerah, kepala OPD dan kakanwil kemenag mesti cepat mengantisipasi dampak buruknya kondisi udara.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut, berdasar pemantauan stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal V, Kota Jambi, angka ISPU menunjukkan angka buruk.

Baca Juga  Buka Turnamen Domino Gubernur Jambi Cup 2023, Al Haris - Mursyid Sonsang Lawan Sudirman - Rusdi

Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.

Al Haris menyampaikan 3 poin penting. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan senam bersama.

Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut.

Baca Juga  Pemerintah Desa se-Provinsi Jambi Dukung Al Haris - Abdullah Sani

Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wali Kota Maulana Buka Orientasi PPPK 2025: Siap Cetak ASN Berintegritas di Kota Jambi

Berita Utama

Akhir Pelarian Pembunuh Sopir Travel Fortuner Putih

Berita Utama

Eks Napiter dan Mantan Kelompok Radikal Sembelih Hewan Qurban

Berita Utama

Dramatis… Penderita Kanker Dievakuasi Pakai Perahu Karet

Berita Utama

10 Saksi Insiden Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Muara Tembesi Diperiksa

Berita Utama

Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Berita Utama

Innova Ditimpa Pohon, Anggota Polres Tanjabtim Meninggal

Berita Utama

Al Haris Minta Masyarakat di Kampung-kampung Tanam Cabai