Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:38 WIB

Dirut Bank Jambi Bawa Gangguan Sistem Bank Jambi ke Ranah Hukum

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan keterangan pers | bj

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan keterangan pers | bj

JAMBIBRO.COM — Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi secara resmi memulai proses audit forensik secara menyeluruh terkait gangguan sistem yang dialami nasabah. Langkah ini diambil guna memverifikasi total kerugian serta memastikan keamanan saldo masyarakat di bank milik daerah tersebut.

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menegaskan bahwa investigasi mendalam ini menjadi prioritas utama untuk mengungkap penyebab anomali transaksi. Tim audit akan bekerja cepat untuk memetakan jumlah nasabah yang terdampak serta nominal kerugian yang terjadi.

“Audit forensik segera bekerja untuk memastikan kira-kira nanti berapa total kerugian nasabah dan berapa nasabah yang terindikasi mengalami kerugian,” kata Khairul.

Sebagai langkah mitigasi risiko selama proses audit berlangsung, Bank Jambi memutuskan untuk menonaktifkan sementara layanan mesin ATM dan aplikasi mobile banking. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi data nasabah agar tidak terjadi gangguan lebih lanjut saat proses identifikasi sistem.

Baca Juga  Dirut Bank Jambi Dinobatkan sebagai Leader Top Digital Implementation 2023

Meskipun layanan digital ditutup sementara, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan secara manual di kantor layanan terdekat. Penarikan dana maupun setoran tetap dilayani secara normal di seluruh kantor cabang, kantor cabang pembantu, maupun kantor fungsional.

Manajemen juga memberikan jaminan perlindungan penuh secara finansial kepada seluruh nasabah yang terdampak oleh gangguan sistem tersebut. Khairul memastikan tidak akan ada nasabah yang dirugikan secara materiil akibat kesalahan teknis maupun gangguan dari pihak luar.

Pihak bank berkomitmen penuh untuk melakukan penggantian saldo secara utuh jika terbukti terjadi pengurangan dana yang tidak sah. Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab manajemen dalam menjaga kredibilitas institusi di mata publik.

“Sesuai ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah, akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Harap Bank Jambi Semakin Maju

Bank Jambi juga menyatakan kesiapannya membawa permasalahan anomali transaksi ini ke ranah hukum. Langkah hukum tersebut diambil guna memberikan kepastian informasi mengenai penyebab utama gangguan, apakah murni masalah teknis atau tindak kejahatan.

Pihak otoritas melalui OJK Jambi turut memantau perkembangan kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi. Koordinasi antarlembaga terus dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku.

“Jadi, mohon ditunggu hasilnya seperti apa, dan infonya sekarang sudah mulai masuk ke ranah hukum, kemudian bisa memberikan gambaran terkait permasalahan anomali transaksi yang terjadi,” ujar Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya menambahkan.

Nasabah yang merasa dirugikan diimbau segera melapor ke bagian customer service di kantor Bank Jambi. Pelapor diminta membawa identitas dan bukti transaksi terkait untuk mempermudah proses verifikasi oleh petugas bank.

Baca Juga  Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?...

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang namun waspada dengan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi yang bersifat sensitif. Rahasiakan username, kata sandi, PIN, serta kode OTP dari pihak mana pun yang mengatasnamakan bank.

Manajemen menyarankan agar nasabah melakukan penggantian kata sandi secara berkala sebagai langkah pencegahan tambahan. Perbaikan infrastruktur teknologi informasi terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjamin kenyamanan bertransaksi di masa depan.

Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi call center Bank Jambi di nomor 1565. Pihak bank berjanji akan menyampaikan pembaharuan informasi secara akurat dan transparan setelah verifikasi internal selesai dilakukan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Reportase

Terima Bantuan 2,1 Miliar, Bupati Tanjabtim Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Reportase

Nataru Makin Dekat, Begini Situasi Jambi Terkini…

Reportase

TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Bangkitkan Peran Aktif Kader di Desa

Politik

Halal Bihalal Bersamaan dengan Pesta Anak “Rajo”, Tamu Budi Setiawan Tetap Membludak

Reportase

Kapolda Pantau Arus Lalu Lintas di Hari Natal, Ternyata Begini Kondisinya…

Reportase

BBS Resmikan Gedung IBI Muaro Jambi

Reportase

Cek Gudang Peralatan di Jambi, Kapaldam Sriwijaya Pastikan Kesiapan, Keamanan dan Tertib Administrasi