JAMBIBRO.COM — Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis 12 Maret 2026. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Samsul Ridwan.
Kedatangan mereka diterima oleh pejabat Inspektorat DKI Jakarta, Andi Wibowo, yang sebelumnya berkarir di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh diskusi konstruktif.
Agenda pembahasan mencakup standar pengelolaan audit internal pemerintah daerah. Selain itu, dibahas pula mekanisme penyelesaian temuan administratif serta pola koordinasi antara Inspektorat, DPRD, dan Sekretariat DPRD.
Salah satu poin penting yang disampaikan Andi Wibowo adalah perlunya Inspektorat hadir sejak awal dalam rapat-rapat Banggar. Menurutnya, peran aktif sejak awal akan mencegah persoalan muncul di kemudian hari.
“Ada banyak hal yang kami pelajari hari ini. Salah satu yang paling berkesan adalah bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD — hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum ada masalah. Pendekatan seperti ini yang membuat tata kelola berjalan lebih sehat,” ujar Pinto Jayanegara.
Rombongan juga mempelajari bagaimana standar prosedural dijalankan secara konsisten. Mulai dari klasifikasi temuan audit, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas kewenangan masing-masing lembaga.
Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi bagi penguatan koordinasi kelembagaan di Jambi. DPRD menilai pola kerja yang lebih terstruktur akan memperkuat hubungan antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Provinsi.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Jambi Pinto Jayanegara, Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar. Kehadiran mereka menegaskan komitmen DPRD Jambi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. | PR




















