Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Baca Juga  Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Saksikan Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Baca Juga  Kebakaran Hebat di Desa Sungai Itik, Puluhan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting, antara lain perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.

Baca Juga  Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Reportase

Bedeng 6 Pintu di Sijenjang Terbakar, Seluruh Harta Benda Korban Ludes

Reportase

Guru dan Siswa SIT Nurul ‘Ilmi Dapat Hadiah Umroh dari Gubernur Jambi

Reportase

Bupati Dillah Buka Konferensi PGRI Tanjung Jabung Timur, Momentum Perkuat Soliditas Guru

Reportase

Pisah Sambut Krisno Halomoan Siregar dan Rusdi Hartono Mengharukan

Reportase

PKK Muaro Jambi Tegaskan Kaum Ibu Berperan Penting Bentuk Karakter Generasi Bangsa

Reportase

BBS Lepas Peserta Kejurkab Drumband 2025

Politik

Golkar Diprediksi Raih 8 Kursi DPRD Kota Jambi, DR Budi Setiawan Dipuji Pusat