Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Baca Juga  Melihat Geliat Ekonomi Liburan Akhir Tahun di Jambi

Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Baca Juga  Mutasi Besar-besaran di Polda Jambi, dari Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Direktur

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting, antara lain perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Siap Dukung Program Maulana - Diza

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Bupati Monadi Sambangi Kediaman Apriodito Umar, Dua Sahabat Bicarakan Pembangunan Kerinci

Reportase

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jambi Ikuti Evaluasi dan Raih Penghargaan

Politik

Al Mashuri Gantikan Rahima, Rukiya Alfa Robi Gantikan Izhar Madjid

Reportase

Asian Agri Serahkan Panen Perdana Program Sekolah Sawit Lestari di Jambi

Reportase

Bawa Pulang 51 Medali, Jambi Tempati Peringkat 20 PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Pemprov Jambi Minta Pusat Evaluasi Aturan Sumur Minyak Rakyat

Reportase

Menanam Harapan di Lahan Gambut, Bambu Jadi Benteng Alami Karhutla

Reportase

Heboh Anggaran Rp24 Miliar Tanah Timbunan Stadion Swarnabhumi Jambi