Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Baca Juga  Seorang Remaja Terjun dari Jembatan Batanghari 1

Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Baca Juga  53 Jemaah Masjid Al Ikhlas Perumahan Aurduri Qurban 7 Sapi 4 Kambing, Dagingnya Dibagikan kepada 481 KK

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting, antara lain perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.

Baca Juga  Dua Kapal Tabrakan, Kabarnya Akibat Penerangan Minim

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Elpisina Dorong Masyarakat Jambi Ikut Sukseskan Swasembada Pangan Nasional

Daerah

Kajari Tanjabtim Wafat, Dillah – Muslimin Batalkan Seluruh Agenda di Jakarta

Reportase

Ungkap Kematian Mahasiswi Cantik, Polres Merangin Segera Periksa Para Saksi

Reportase

Bazar Minyak Goreng Premium Harga Terjangkau Asian Agri “Diserbu” Warga

Reportase

BBS Tegas Perintahkan Kadis PUPR Renovasi Kantor Camat Kumpeh

Reportase

Wawako Diza Tutup Senandung Cinta Ramadan dengan Santunan Yatim Piatu

Reportase

Wali Kota Jambi Ikut Lepas Mudik Gratis 2025, Ini Pesannya…

Reportase

Dua Petinggi Polda Jambi dan Dua Kapolres Resmi Berganti