Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Baca Juga  Rupiah Menguat, BI Rate Naik, Momentum Jaga Stabilitas dan Produktivitas

Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Baca Juga  Pemkot Jambi Perpanjang Lagi Sekolah Daring hingga 4 September

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting, antara lain perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.

Baca Juga  Konsul AS Bernard Uadan Terkesan Keramahan Masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Ubah Limbah Jadi Cuan, Tanjabtim Kembangkan Industri Coco Fiber

Reportase

Bupati Tanjung Jabung Timur Cari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur ke PT SMI

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Reportase

Saradila Yulandari Pegawai Honorer Pemprov Jambi Juara 3 Presisi Merdeka Run 2025

Reportase

Banyak Infrastruktur Tak Optimal, Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Pusat

Reportase

Kapolda Jambi Pastikan Pengamanan Maksimal untuk Objek Vital Hulu Migas

Reportase

Gubernur Jambi Apresiasi Gelaran Presisi Merdeka Run 2026

Reportase

Beredar Video Warga Tanjabtim Tangkap Diduga Money Politic